Pria 62 Tahun Tega Setubuhi Anak Tirinya, Korban yang Sedang Memasak Langsung Ditarik ke Kamar
Kasus rudapaksa anak tiri terjadi di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Diketahui korbannya adalah seorang gadis berinisial E berumur 17 tahun.
Editor: Endra Kurniawan
"Jadi saat kejadian rumah dalam keadaan kosong, istri pelaku sedang keluar," ujarnya.
Usai melapor, polisi langsung bergerak menangkap pelaku.
Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada Selasa (27/4/2021).
Saat ini ayah cabul tersebut sudah mendekam di rutan Polres Toraja Utara.
Ia akan diperiksa lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kronologi Ayah Berusia 62 Tahun di Toraja Utara Tega Cabuli Anak Tiri, Ditarik ke Kamar Lalu Diancam
(Tribun-Timur.com/Tommy Paseru)
Berita Rekomendasi