Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria 62 Tahun Tega Setubuhi Anak Tirinya, Korban yang Sedang Memasak Langsung Ditarik ke Kamar

Kasus rudapaksa anak tiri terjadi di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Diketahui korbannya adalah seorang gadis berinisial E berumur 17 tahun.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pria 62 Tahun Tega Setubuhi Anak Tirinya, Korban yang Sedang Memasak Langsung Ditarik ke Kamar
Polres Toraja Utara
PS (62) pelaku pencabulan di Toraja Utara. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak tiri terjadi di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Diketahui korbannya adalah seorang gadis berinisial E yang berumur 17 tahun.

Sedangkan pelakunya merupakan ayah tirinya yang sehari-hari bekerja sebagai petani, PS (62).

Dilaporkan, PS merupakan warga Dusun Marante, Lembang (Desa) La'bo, Kecamatan Sanggalangi, Tana Toraja.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Hardjoko menjelaskan, hal tak senonoh itu dilakukan PS pada 17 Juni 2020 lalu.

Baca juga: Kakek Asal Wajo Tega Setubuhi Orang Dekatnya hingga 30 Kali, Kini Korban Hamil 6 Bulan

Saat itu, E sedang memasak di dapur.

Pelaku datang lalu menarik E secara paksa ke kamar.

Berita Rekomendasi

Di kamar, pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan.

Namun korban menolak dan melalukan perlawanan.

Pelaku kemudian membujuk korban dengan iming-iming sejumlah uang.

Korban tetap menolak, pelaku pun mengancam.

"Korban disetubuhi setelah pelaku mengancam," ucap Hardjoko.

Sementara, aksi pelaku baru diketahui pada April 2021 setelah korban mengadu ke ibunya.

Ibu korban kemudian melapor ke Polisi.

Baca juga: Fakta-fakta Pria Beristri 5 di Aceh Tega Rudapaksa 4 Wanita, 1 Korban Tewas, Ini Nasibnya Sekarang

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas