Kakak Tega Jual Adiknya yang Berusia 14 Tahun ke Pria Hidung Belang Seharga Rp 500 Ribu
Kasus prostitusi online ini terungkap di sebuah kamar kos di Kelurahan Majalengka Wetan, Majalengka, Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Seorang kakak berinisal DA (29) tega menjual adik kandungnya sendiri KM yang masih berusia 14 tahun ke pria hidung belang.
Peristiwa tersebut terjadi di Majalengka, Jawa Barat.
Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan mengatakan pengungkapan bermula dari kecurigaan petugas adanya prostitusi online.
Kasus prostitusi online ini terungkap di sebuah kamar kos di Kelurahan Majalengka Wetan, Majalengka, Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat ditelusuri, ternyata benar di dalam kamar kos tersebut kedapatan dua wanita yang mana salah satunya korban.
"Setelah didalami, ternyata korban inisial KM (14) statusnya adik tersangka. Tersangka tega menjual adiknya. Tersangka sendiri berinisial DA (29) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka," ujar Siswo melalui konferensi persnya, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Makan Sayur Campur Oli, Ini Kronologi Satu Keluarga di Sumedang Keracunan Hidangan Buka Puasa
Pelaku kedapatan telah menawarkan adiknya melayani jasa esek-esek melalui media sosial MiChat kepada seorang laki-laki.
Sang adik dibandrol dengan tarif Rp 500 ribu untuk sekali kencan.
"Modusnya dengan bujuk rayu. Jadi kakaknya ini menawarkan, mau punya uang tidak, kalau mau ini ada kerjaan open BO dengan tarif lumayan begitu," ucapnya.
Untuk mengelabui para pelanggan, sang kakak mengaku bahwa pelayan jasa esek-esek tersebut berusia 18 tahun.
Namun, setelah didalami, pelaku mengaku bahwa adiknya tersebut masih tergolong anak-anak.
Tak hanya DA, polisi pun menangkap suami DA berinisial H (35).
Ternyata DA pun dijual di aplikasi MiChat untuk menjadi pelayan pria hidung belang.
Hal itu dipicu, dari sang suami yang sakit hati.