Penjual Es Keliling di Tasikmalaya Diciduk Polisi, Cetak Uang Palsu, Gunakan Kerta HVS dan Printer
Seorang pria berinisial TN yang berumur 44 tahun harus berurusan dengan pihak berwajib.
Editor: Endra Kurniawan
![Penjual Es Keliling di Tasikmalaya Diciduk Polisi, Cetak Uang Palsu, Gunakan Kerta HVS dan Printer](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ratusan-lembar-uang-palsu-disita-dari-tersangka-tn-44.jpg)
Tribun Jabar/Firman Suryaman
Ratusan lembar uang palsu disita dari tersangka TN (44), tukang es krim keliling di Kota Tasikmalaya. Uang palsu itu dibuat dengan menggunakan printer dan kertas HVS.
"Curiga tersangka membuat uang palsu, warga pun akhirnya melapor dan tersangka langsung kami sergap," ujar Doni.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS Buat dan Edarkan Uang Palsu, Tukang Es Asal Tasik Ditangkap, Upal Rp 40 Juta Disita dan Ini Kronologi Tukang Es Krim Keliling Membuat Uang Palsu dan Ditangkap Polisi
(TribunJabar.id/Firman Suryaman)
Berita lainnya seputar Kota Tasikmalaya.
Berita Rekomendasi