Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjual Es Keliling di Tasikmalaya Diciduk Polisi, Cetak Uang Palsu, Gunakan Kerta HVS dan Printer

Seorang pria berinisial TN yang berumur 44 tahun harus berurusan dengan pihak berwajib.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Penjual Es Keliling di Tasikmalaya Diciduk Polisi, Cetak Uang Palsu, Gunakan Kerta HVS dan Printer
Tribun Jabar/Firman Suryaman
Ratusan lembar uang palsu disita dari tersangka TN (44), tukang es krim keliling di Kota Tasikmalaya. Uang palsu itu dibuat dengan menggunakan printer dan kertas HVS. 

"Curiga tersangka membuat uang palsu, warga pun akhirnya melapor dan tersangka langsung kami sergap," ujar Doni.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS Buat dan Edarkan Uang Palsu, Tukang Es Asal Tasik Ditangkap, Upal Rp 40 Juta Disita dan Ini Kronologi Tukang Es Krim Keliling Membuat Uang Palsu dan Ditangkap Polisi

(TribunJabar.id/Firman Suryaman)

Berita lainnya seputar Kota Tasikmalaya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas