Aksi Keji Ibu dan Selingkuhan Aniaya Balita Hingga Tewas di Bengkalis, Dalihnya Untuk Usir Roh Jahat
Aksi sadi sdilakukan YN (34), seorang ibu rumah tangga bersama selingkuhanya RH (32) di Bengkalis, Riau.
Penulis: Adi Suhendi
Penyiksaan yang dilayani oleh bocah malang itu tak berhenti di sana.
RH juga menyuruh YN mengangkat tangan korban untuk mengisi beras dan garam agar roh jahat keluar dari tubuh korban.
RH juga mengakui menganiya anak kandung pasangannya dengan memasukkan cabai rawit ke mulut korban dengan alasan korban sering menangis.
"Tujuan RH memasukkan cabai ke mulut korban tidak menangis lagi. Apabila korban tidak diam, barulah RH menampar dan mencubit tubuh korban. Selain itu, korban juga dinaikkan ke atas lalu dieempaskan ke lantai batu," kata Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui keterangan tertulis, Jumat (30/4/2021) malam.
Penganiayaan yang korban korban belum selesai.
Setelah dianiaya habis-habisan oleh kedua pelaku, korban dimasukkan ke dalam keranjang mainan dan ditaruh di kamar mandi.
Pelaku membiarkan korban sampai berhenti menangis.
Saat diam, korban baru dikeluarkan dari kamar mandi.
Kondisi korban terus melemah.
Ia kemudian dibawa ke IGD RSUD Bengkali oleh ibu dan pria selingkuhannya.
Saat itu korban mengeluh sesak napas.
Namun dokter rumah sakit curiga karena saat diperiksa ia menemukan beberapa luka lebam di tubuhnya hingga akhirnya dilaporkan kepada aparat kepolisian.
Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) dan (4), Jo Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang - Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
Ancaman pidana 20 tahun kurungan penjara. (kompas.com/ tribunpekanbaru.com)