Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Aceh Tega Hajar Istrinya yang Hamil, Kesal Tak Diberi HP untuk Main Game Higgs Domino

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kabupaten Simeulue, Aceh. Diketahui korbannya adalah wanita muda berinisial AD (21).

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pria di Aceh Tega Hajar Istrinya yang Hamil, Kesal Tak Diberi HP untuk Main Game Higgs Domino
pixabay.com
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kabupaten Simeulue, Aceh.

Diketahui korbannya adalah wanita muda berinisial AD (21).

Sedangkan pelakunya merupakan suami dari korban, RY (24).

Pelaku tega menghajar istri yang sedang hamil itu lantaran tidak dikasih handphone (HP) untuk main game Higgs Domino.

Atas kejadian ini, AD melaporkan suaminya ke kantor polisi.

Baca juga: Jarang Pulang ke Rumah, Istri di Bontang Nekat Bakar Motor Suami: Enak Betul, Saya yang Cicil

Mendapat laporan langsung dari korban, oleh petugas kepolisian langsung membawa korban ke rumah sakit untuk divisum.

Sementara suaminya RY, langsung diamankan dan dibawa petugas untuk dimintai keterangannya.

Berita Rekomendasi

Kasat Reskrim Polres Simeulue, Iptu Muhammad Rizal mengatakan, bahwa kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi pada hari Rabu (28/4/2021) kemarin.

"Korban dan pelaku merupakan pasangan suami-istri, yang istrinya itu sedang hamil dua bulan."

"Pelaku menganiaya istrinya lantaran kesal tidak memberikan HP untuk main chip domino," imbuh Muhammad Rizal, Sabtu (1/5/2021).

Akibat kejadian tersebut, lanjut Kasatreskrim, korban mengalami luka memar di bagian paha kiri dan sakit di bagian kepala.

Baca juga: Gara-gara Sering Dimarahi Bangun Kesiangan, Pemuda Ini Tega Bunuh Istrinya Berumur 51 Tahun

"Oleh unit PPA Polres Simeulue membawa pelaku untuk dimintai keterangan dan upaya untuk memberikan pemahaman supaya berdamai secara keluargaan di desa," tandasnya.

Ia menambahkan, bahwa tidak semua kasus harus dilanjutkan ke ke ranah hukum, lantaran terdapat 18 perkara yang dapat dilakukan perdamaian melalui musyawarah secara kekeluargaan di desa atau di gampong.

"Saya berharap kepada masyarakat sebelum melaporkan kasus ke polisi seperti perkelahian, selisih paham, penganiayaan ringan, sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan terlebih duhulu."

"Jangan karena emosi sesaat langsung menempuh jalur hukum. Untuk proses perdamaian pun bisa kita bantu untuk mediasi," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Gara-gara tak Dikasih HP Untuk Main Game High Domino, Seorang Suami di Simeulue Tega Aniaya Istri

(SerambiNews.com/Sari Muliyasno)

Berita lainnya seputar kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas