Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

21 Anggotanya Sampaikan Mosi tidak Percaya, Ketua DPRD Kota Kupang: Saya Masih Ketua yang Sah

Yeskiel meminta meminta agar polemik ini dapat dikonfirmasi kepada ketua-ketua partai sehingga dapat diketahui penilaian terhadap anggota DPRD.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 21 Anggotanya Sampaikan Mosi tidak Percaya, Ketua DPRD Kota Kupang: Saya Masih Ketua yang Sah
Istimewa
21 anggota DPRD Kota Kupang saat pose bersama usai membacakan misi tidak percaya. 

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe mengatakan, pengajuan mosi tidak percaya terhadap dirinya merupakan hal yang biasa.

"Ini dinamika, kita sudah tetapkan APBD semua, semua berjalan baik. Apa itu tidak ada koordinasi? Saya masih berpikir ini hal-hal biasa," ujar Yeskiel ketika dihubungi, Minggu (2/5/2021) menanggapi adanya mosi tidka percaya yang disampaikan sebanyak 21 anggota DPRD Kota Kupang.

Menurut Yeskiel, mosi tidak serta merta melengserkannya dari jabatan sebagai ketua DPRD Kota Kupang. Pasalnya, memberhentikan seseorang dari jabatan melalui proses panjang.

Politisi PDIP ini mengatakan, polemik seperti ini merupakan bagian dari dinamika dalam ruang demokrasi. Untuk itu, ia tetap berusaha untuk kembali mengajak anggota DPRD agar menyelesaikannya.

"Saya harus bisa mengelola ini dan kita harus bisa duduk sama-sama dan bicara untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi."

Yeskiel belum berpikir untuk mengambil langkah lebih jauh.

"Saya tunggu saja, saya bersurat sesuai proses yang ada. Kalau datang ya datang, tidak datang ya tidak datang. Sebagai pimpinan saya jalankan tugas, saya masih ketua yang sah," kata Yeskiel.

BERITA REKOMENDASI

Ia meminta meminta agar polemik ini dapat dikonfirmasi kepada ketua-ketua partai sehingga dapat diketahui penilaian terhadap anggota DPRD.

"Kalau tidak bersidang rakyat korban. Masa dengan hal sepele kok rakyat korban, coba bawah itu poin-poin ke ketua partai suruh baca, apakah ini tidak ada dampak untuk partai? Supaya ada penjelasan," tandasnya.

Ketua RT 01, Kel Naikote I, Conny Tiluata saat membacakan pernyataan sikap mereka di depan Ketua DPRD Kota Kupang atas tindakan DPRD SB terhadap Lurah Naikoten I, Senin (26/4/2021).
Ketua RT 01, Kel Naikote I, Conny Tiluata saat membacakan pernyataan sikap mereka di depan Ketua DPRD Kota Kupang atas tindakan DPRD SB terhadap Lurah Naikoten I, Senin (26/4/2021). (Pos Kupang/Ray Rebon)

Dinilai tidak Transparan

Sebelumnya, sebanyak 21 anggota DPRD Kota Kupang menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe. Politisi PDIP tersebut dinilai tidak transparan dalam menjalankan kewajiban dan tanggung jawab serta tidak menjaga marwah lembaga.

Mosi tidak percaya disampaikan 21 orang, terdiri dari 4 anggota Fraksi Golkar, 4 anggota Fraksi NasDem, 4 anggota Fraksi PKB.


Berikutnya 3 anggota Fraksi Hanura, Gerindra dan PAN masing-masing dua orang serta Partai Perindo dan Partai Berkarya masing-masing satu orang.

Ada tujuh poin pernyataan sikap pengusul mosi tidak percaya, yang dibacakan Ketua Fraksi Gabungan, Dominggus Kale Hia.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas