Pria di Aceh Tega Nodai Gadis 19 Tahun hingga Alami Pendarahan, Ditemukan 2 Bungkus Obat Kuat
Kasus rudapaksa terhadap seorang wanita kembali terjadi di Aceh Utara, Aceh. Diketahui korbannya adalah SR yang masih berumur 19 tahun.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa terhadap seorang wanita kembali terjadi di Kabupaten Aceh Utara, Aceh.
Diketahui korbannya adalah SR yang masih berumur 19 tahun.
Sedangkan terduga pelakunya adalah pria yang belum lama dikenal oleh korban, SR.
Akibat kejadian ini, korban mengalami pendarahan hebat dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Pria yang dikenal korban melalui handphone itu diduga minum obat kuat sebelum menjalankan aksinya menggagahi korban.
Akibat kejadian tersebut, korban harus mendapat perawatan medis di salah satu rumah sakit di Lhokseumawe.
Baca juga: Pemuda Janji Pindah Agama ke Pacar Agar Bisa Bersetubuh, Aksi Bejat Dilakukan 3 Kali dalam 2 Hari
Seperti diketahui, seorang gadis di Aceh Utara menjadi korban rudapaksa kenalannya di belakang rumahnya pada Sabtu (1/5/2021) sekira pukul 22.00 WIB.
Ironisnya, pria yang menggagahi sang gadis hingga mengalami pendarahan hebat itu baru dikenal korban melalui handphone.
Akibat kejadian tersebut, gadis berinisial SR (19) mengalami pendarahan hebat, sehingga harus mendapat perawatan medis di RS kawasan Lhokseumawe.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com, kejadian tersebut terungkap kala ayah korban berinisial JL (50), mencari putrinya yang juga belum pulang.
Mulanya JL mengira putrinya tersebut sudah pergi ke rumah temannya.
Kemudian ia berusaha mencarinya. Tapi saat itu, ayah korban mendengar suara aneh tak jauh dari rumahnya.
Baca juga: Sakit Hati Istri Minta Cerai Setiap Hari, Pria Balas Dendam ke Anak Tiri, Disetubuhi Berulang Kali
Ketika mendatangi ke lokasi tersebut, JM menemukan ada seorang pria yang sudah merudapaksa anak gadisnya.
Melihat kedatangan JL, pria tersebut langsung kabur meninggalkan gadis SR di lokasi.