Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Polisi T yang Diincar Pelaku Sate Beracun Nani Apriliani Nurjaman

Sate dikirim menggunakan jasa tukang ojek namun karena penerima sate tidak jelas maka sate beracun itu diberikan kepada anaknya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sosok Polisi T yang Diincar Pelaku Sate Beracun Nani Apriliani Nurjaman
Tribunnews.com
Ilustrasi Polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Polisi akhirnya berhasil mengungkap misteri kasus beracun di Bantul, Yogyakarta.

Pelakunya seorang wanita bernama Nani Apriliani Nurjaman (25).

Sate yang menyebabkan seorang bocah berusia 8 tahun menggal dunia.

Nani Apriliani Nurjaman (25) ditangkap polisi di rumahnya yang berada di Potorono, Kecamatan Banguntapan, Bantul, Yogyakarta.

Nani tercatat sebagai warga Majalengka, Jawa Barat.

Ia bekerja pada sektor swasta di Yogyakarta.

Nani sebetulnya berniat meracuni pria bernama Tomy.

BERITA REKOMENDASI

Menurut kepolisian, Nani nekat mengirim sate beracun kepada pria bernama Tomi karena sakit hati.

Sate dikirim menggunakan jasa tukang ojek namun karena penerima sate tidak jelas maka sate beracun itu diberikan kepada anaknya.

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria mengatakan sakit hati yang dialami Nani dipicu karena Tomy menikah dengan perempuan lain.

Namun, pengakuan pelaku tersebut masih didalami pihak kepolisian.

Tersangka Pengiriman Sate NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021)
Tersangka Pengiriman Sate NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021) (KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO)

Baca juga: Kasus Sate Beracun di Bantul: Pelaku Beli Racunnya 3 Bulan Lalu via Online Sebanyak 250 Gram

Sosok Tomi Seorang Polisi?


Sebelumnya diberitakan, sasaran utama pengirim paket sate misterius yang telah dicampur racun pada Minggu (25/4/2021) lalu adalah penyidik senior di jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta.

Hal itupun dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja kepada Tribun Jogja, Minggu (2/5/2021).

Ia menjelaskan, penyidik yang dimaksud berinisial T berpangkat Aiptu, dan kini masih berstatus sebagai penyidik senior di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta.

"Betul, yang bersangkutan adalah penyidik senior di Reskrim Polresta Yogyakarta, pangkatnya Aiptu," jelasnya.

Timbul mengatakan ratusan kasus kriminal pernah ditangani oleh T, namun ditanya terkait kasus kriminal paling krusial yang pernah ditangani oleh T, Timbul belum memastikan lebih lanjut.

"Belum tahu pasti kalau itu, banyak ya," kata Timbul.

Penelusuran Tribun Jogja, T pernah mendapatkan penghargaan dari Polda DIY pada 2017 silam sebagai penyidik terbaik.

Timbul pun membenarkan adanya informasi tersebut dan menegaskan bahwa T memang penyidik senior dengan kinerja yang baik.

"Ya karena sudah senior direskrim Polresta, artinya memang bisa bekerja," terang dia.

Namun demikian, Timbul belum memastikam sudah berapa lama T bertugas sebagai penyidik di Satreskrim Polresta Yogyakarta.

"Kalau itu belum tahu pasti, yang jelas dia sudah senior," tegasnya.

Menurut Timbul, selama mengabdi di jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta, T dikenal ramah dan baik kepada siapa pun.

Ia cukup terkejut lantaran ada seseorang yang mengirim paket sate beracun ke rumahnya, yang pada akhirnya justru salah sasaran dan menelan korban bocah berusia 10 tahun bernama Naba Faiz Prasetya, Warga Bangunharjo, Sewon, Bantul.

"Dia dikenal ramah, dan biasa-biasa saja dengan rekan-rekan di Polresta. Kalau untuk alasan mengapa dikirimi sate beracun ya itu kewenangan penyidik yang menangani," pungkasnya.

Motif Sakit Hati

Menurut polisi, Nani Apriliani Nurjaman  mengirim sate beracun untuk Tomy karena merasa sakit hati.

Apakah Tomi merupakan T seorang polisi dimaksud?

Belum ada penjelasan polisi soal ini.

Tersangka mengaku sakit hati karena Tomy menikah dengan perempuan lain.

Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, sebab tersangka masih banyak diam saat pemeriksaan.

"Masih kami dalami, apakah nanti ada tersangka lain, kami masih mendalami," ujar polisi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Racun Sianida

Dosen Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr Arief Nurrochmad, MSi, MSc, Apt sebelumnya juga memberi penjelasan terkait racun jenis C yang ditemukan dalam bumbu sate yang menewaskan NFP.

Menurutnya, racun jenis C merujuk kepada struktur kimia yang kebanyakan mengandung CN atau sianida.

Namun, bentuk sianida bisa bermacam-macam, semisal gas, kristal, dan cair.

"Racun jenis C merujuk ke struktur kimia dari yang kebanyakan mengandung sianida. Sianida ada yang bentuknya gas, kristal, cair," kata Arief kepada Tribunjogja.com, Jumat (29/4/2021).

Ia menambahkan, jenis racun tersebut memang banyak ditemukan di masyarakat dan rumah tangga.

Semisal di dalam pestisida, racun tikus, racun ikan, dan sebagai penyepuh emas atau perak.

Walaupun banyak pula ditemukan secara alami di beberapa tanaman, semisal singkong, juga asap rokok.

Ditanya tentang sifat zat racun tersebut, Arief menjelaskan sianida tidak memiliki bau.

Namun, jika dicampur ke dalam makanan atau cairan, rasanya seperti kacang almond pahit atau seperti makanan gosong.

"Memang ini racun yang tidak berbau. Istilah umumnya disebut silent killer," imbuhnya.

"Dosis mematikannya sangat kecil sekali. Hitungannya enggak sampai jam-jaman," sambungnya.

Arief menerangkan, dosis yang fatal atau bisa mengakibatkan kematian dari sianida hanya sekitar 0,1 gr.

"Itu sangat kecil sekali. Tablet paracetamol yang 500 mg, itu berarti seperlimanya. Itu untuk manusia 70 kg sudah cukup fatal bila tidak ditangani. Kalau sampai satu tablet, dalam hitungan menit 90 persen mengakibatkan kematian," bebernya

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Identitas NA Pengirim Paket Sate Maut di Bantul Terkuak dari Bungkus Sate

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pengakuan Pelaku Pengirim Sate Beracun: Beli Racun Sianida via Daring hingga Motif Sebenarnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas