Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Sate Beracun, Motif Berlatar Belakang Asmara, Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup

Nani mengirimkan sate beracun untuk seseorang bernama Tomy melalui jasa pengiriman ojek online yang dipesan secara offline.

Editor: Sanusi
zoom-in Kasus Sate Beracun, Motif Berlatar Belakang Asmara, Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup
KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO
Tersangka Pengiriman Sate NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021) 

"Akhirnya kami bisa mengungkap pengirim makanan. Tersangka ditangkap Jumat (30/04/2021) di Potorono, rumahnya," kata Kombes Pol Burkhan Rudy Satria saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021).

Racun kalium sianida dibeli NA secara online.

Kemudian racun tersebut ia taburkan di bumbu sate.

Tindakan NA sudah termasuk pembunuhan berencana.

"Makanya kami sebut ini sebagai pembunuhan berencana. Karena racun tersebut sudah dibeli sejak tiga bulan lalu. Selain itu dia sengaja memesan ojek online tanpa aplikasi," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Awal Mula Sate Beracun Terbongkar

Berita Rekomendasi

1. Pesanan Offline

Berdasarkan keterangan polisi dan ayah korban, Bandiman (36), paket sate itu diberikan oleh seorang perempuan.

Bandi bekerja sebagai driver ojek online.

Saat itu, Bandiman sedang istirahat setelah menunaikan salat Ashar di salah satu masjid di Kota Yogyakarta.

Seorang perempuan tidak dikenal menghampirinya dan mengatakan butuh jasa Bandi.

Bandi dimintai tolong untuk mengantarkan sebuah paket sate bakar ke rumah seseorang bernama Pak Tomy.

Alamat Tomy yang akan dikirimkan paket itu berada di wilayah Kasihan, Kabupaten Bantul.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas