Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sering Lihat Anak Pakai Celena Pendek, Ayah Tega Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil 6 Bulan

Seorang ayah tega merudapaksa anak tirinya yang masih di bawah umur. Akibat perbuatan pelaku, kini korban hamil enam bulan.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Sering Lihat Anak Pakai Celena Pendek, Ayah Tega Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil 6 Bulan
istimewa
Seorang ayah tega merudapaksa anak tirinya yang masih di bawah umur. Akibat perbuatan pelaku, kini korban hamil enam bulan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah tega merudapaksa anak tirinya yang masih di bawah umur.

Pelaku nekat melakukan aksi bejatnya karena tak kuat saat melihat anaknya mengenakan celana pendek.

Akibat perbuatan pelaku, kini korban hamil enam bulan.

Pelaku berinisial KES (31), sedangkan korban berinisial TM (15), warga Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.

"Tersangka setiap mencabuli anaknya selalu Ibu kandung korban tidak ada di rumah atau jauh dan dibawah ancaman," kata Waka Polres Muara Enim Kompol Agung Adhitya Pranata didampingi Kasatreskrim Polres Muara Enim AKP Widhi Andika Darma pada saat press release di Mapolres Muara Enim, Senin (3/5/2021).

Menurut Kompol Agung, kejadian perbuatan terlarang tersebut terjadi sejak September 2020 tahun hingga April 2021.

Tersangka merasa nafsu karena sering melihat korban menggunakan celana pendek pada saat berada di rumah.

Baca juga: Berawal dari Ajakan Kencan, PSK Ini Malah Dirudapaksa, Ponsel dan Uang Juga Dirampas Pelaku

Berita Rekomendasi

Kemudian terlintaslah dipikirannya untuk menyetubuhi korban yang merupakan anak tirinya sendiri.

Setelah menyiapkan rencana, di bulan September 2020, tersangka bersama istrinya pergi ke kebun karet untuk menyadap karet.

Ketika telah berada di kebun, ia pun berpura-pura kelupaan barang dan minta izin ke istrinya yang merupakan ibu korban untuk pulang kembali ke rumah.

Ketika sampai di rumah ia pun mencari korban dan melihatnya sedang tiduran di dalam kamar dengan menggunakan celana pendek.

Melihat hal tersebut nafsu tersangka langsung bergejolak dan tanpa pikir panjang mendekap korban sambil meminta untuk dilayani layaknya hubungan suami isteri.

Awalnya korban menolak, namun tersangka yang nafsunya sudah memuncak tidak tinggal diam langsung mengeluarkan pisau dan mengancam akan membunuh seluruh keluarga korban jika tidak mau melayani nafsu birahinya.

Mendengar hal tersebut, korban akhirnya pasrah merelakan mahkota yang paling berharganya direngut oleh tersangka yang merupakan ayah tirinya yang seharusnya melindungi dirinya.

Baca juga: Gadis 18 Tahun Dirudapaksa 5 Pria di Kebun, Pelaku Sempat Ancam Sebarkan Foto Syur Korban

Setelah kejadian tersebut, tersangka minimal dua minggu sekali menggarap korban baik ketika berada di rumah mau pun di kebun karetnya ketika ibu korban sedang tidak berada di dekat mereka.

Akibat korban sering dirudapaksa akhirnya korban hamil enam bulan.

Bingung dengan nasibnya korban pergi dari rumahnya dan ketika pulang minta dinikahkan.

Aksi bejatnya terungkap dari laporan suami korban kepada ibu korban bahwa korban telah hamil enam bulan atas perbuatan ayah tirinya yang merupakan suami ibu korban (mertuanya).

Mendengar hal tersebut, ibu korban tidak terima dan langsung melapor ke Polres Muara Enim.

Usai menerima laporan Kasat Reskrim AKP Widhi memerintahkan Team Rajawali yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Guntur untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Namun ternyata tersangka sudah melarikan diri ke Lubuk Linggau.

Kemudian dilakukan pengejaran dan tersangka berhasil diamankan di Kabupaten Lahat dan langsung diamankan di Mapolres Muara Enim.

Atas perbuatannya, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti satu helai baju tidur jenis daster warna Kuning dan satu helai bra wana Merah muda.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 81 ayat (1) dan (2) Undang-undang RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Sementara itu, menurut pengakuan tersangka KES bahwa dirinya adalah duda sebelum berumah tangga dengan ibu korban yang berstatus janda anak tiga.

Dari hasil perkawinannya selama tujuh tahun dengan ibu korban ada dua anak.

Sementara korban anak kedua dari anak bawaan istrinya dari suaminya terdahulu.

Berita terkait kasus rudapaksa

(Sripoku.com/Ardani Zuhri)

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Sering Berpakaian Pendek, Warga Muara Enim Ini Tergoda: Rudapaksa Anak Tiri Hingga Hamil 6 Bulan

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas