Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Tengah Larangan Mudik, PPKM Mikro di Banten Diperpanjang Hingga 17 Mei 2021

Di tengah kebijakan larangan mudik Lebaran 2021, PPKM mikro di Banten diberlakukan mulai 4 Mei sampai 17 Mei 2021 mendatang.

Editor: Sanusi
zoom-in Di Tengah Larangan Mudik, PPKM Mikro di Banten Diperpanjang Hingga 17 Mei 2021
Tribun Jakarta/Ega Alfreda
Gubernur Banten Wahidin Halim 

Kebijakan itu sebagai dampak dari kebijakan larangan mudik yang dikompensasi diperbolehkannya berwisata.

“Jadi boleh wisata tapi tentu dengan syarat dan dalam skala yang terbatas"

"Makanya kita hari ini rapat dengan semua stake holder, mulai dari stake holder pariwisata sampai dengan stake holder kebijakan pemerintah"

"tentang larangan mudik dan boleh wisata seperti Dinkes (Dinas Kesehatan) dan Dishub (Dinas Perhubungan) serta TNI Polri,” tutur Agus.

(Wartakotalive.com/DIK)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Di Tengah Larangan Mudik, Kebijakan PPKM Mikro di Banten Diperpanjang Hingga 17 Mei 2021 Mendatang

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas