Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nekat Mudik, Pria Ini Sembunyi di Dalam Mobil Boks, Motor Ikut Diangkut, Ujungnya Tetap Ketahuan

Seorang pria berusia 35 tahun nekat mudik dengan mencoba mengelabui petugas penyekatan.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Nekat Mudik, Pria Ini Sembunyi di Dalam Mobil Boks, Motor Ikut Diangkut, Ujungnya Tetap Ketahuan
Istimewa/TribunJabar.id
Seorang pemudik ditemukan sembunyi di boks mobil saat terjaring di Pos Penyekatan Gentong, Tasikmalaya, Kamis (6/5/2021). Pria ini nekat mudik meski sudah tahu ada larangan mudik dengan cara sembunyi di dalam mobil boks bersama motor miliknya. 

Hal tersebut dilakukan, menyusul pemberlakuan Operasi Ketupat Lodaya dan dimulainya aturan larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.

Baca juga: Kisah Rombongan Asal Klaten Batal Lamaran ke Madiun Gara-gara Terjaring Larangan Mudik Lebaran

Puluhan kendaraan yang melintas, baik keluar maupun masuk Kota Banjar dipaksa putar balik oleh petugas.

Petugas menghentikan kendaraan pemudik yang nekat melakukan perjalanan pada malam hari.

Sejumlah kendaraan pribadi maupun umum juga diberhentikan petugas.

Kapolres Banjar, AKBP Melda Yanny, mengatakan, pemberlakuan larangan mudik Lebaran mulai efektif pada 6 Mei, hari ini.

"Memang saat ini, seluruh warga yang melaksanakan mudik hari ini sudah harus putar balik, pengecualian dalam keadaan sakit, kedukaan, perjalanan dinas, bekerja."

"Yang dibuktikan dengan keterangan dari atasan, kepala desa atau kelurahan dengan tanda tangan cap basah," ujar Melda melalui rilis, Kamis (6/5/2021).

BERITA TERKAIT

Melda menegaskan, dengan dimulainya masa penyekatan saat ini, pemudik yang nekat melakukan perjalanan tetap akan diputar arah.

"Meski membawa surat keterangan bebas Covid-19," katanya.

Operasi Ketupat Lodaya difokuskan pada pengamanan warga menjelang Idul Fitri dan penyekatan pelarangan mudik Lebaran 2021.

Sebagai langkah antisipasi menghadapi pemudik yang nekat melakukan perjalanan, pihaknya telah mempersiapkan dua posko penyekatan larangan mudik.

Posko itu berlokasi di perbatasan Jabar-Jateng, tepatnya di Cijolang, dan Posko Tanjung Sukur di Jalan Raya Banjar-Pangandaran.

"Tugas pokok dalam pos tersebut adalah penyekatan kendaraan, baik roda empat atau lebih, maupun kendaraan roda dua. Kami akan putar balik pemudik yang nekat mudik," ucap Melda.

Secara teknis, ucapnya, di setiap posko akan ada 95 personel gabungan yang bertugas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas