Kisah Ahli IT Palsukan Surat Swab di Bandara Ahmad Yani, Ini Cara Petugas Bongkar Kebohongannya
Erwin Achmad Sirojudin hanya bisa merenungi nasibnya yang tidak bisa terbang ke Jakarta dari Bandara A Yani Semarang.
Editor: Hendra Gunawan
Sementara itu, Kepala Cabang Intibios Lab Semarang, Benidiktus Widoatmoko menuturkan bahwa pihak kepolisian dan PT Angkasa Pura menelpon kantornya untuk memastikan surat tersebut dikeluarkannya.
Pihaknya mengapresiasi kepolisian karena telah mendeteksi kejanggalan.
"Bisa dilihat penerimaan sample tanggal 8 Mei 2021 dan pemeriksaan di tanggal yang sama. Padahal kami baru pukul 08.00, dan kami belum mengeluarkan hasil di tanggal itu," ujar dia.
Beni menuturkan data pemeriksaan pasiennya ngelink ke seluruh instasi pemerintahan.
Namun saat dicek di sistem tidak keluar nama Erwin yang mengaku melakukan pemeriksaan.
"Dari situ kami ke bandara untuk memastikan surat itu, dan setelah di cek palsu," ujar dia.
Menurut dia, format surat yang dipalsukan Erwin merupakan model lama. Pihaknya telah mengalami dua kali surat model lama tersebut dipalsukan.
"Pertama kali di Gilimanuk yang menggunakan surat kami. Tapi sayangnya orangnya tidak ketangkap karena melarikan diri," jelasnya.
Ia menuturkan pada format baru surat keterangan yang dikeluarkannnya hanya satu lembar. Sementara format lama yang dipalsukan Erwin dua lembar.
"Kami juga mewajibkan penumpang kalau di Bandara harus terkoneksi dengan electronic Health Alert Card (eHAC) karena adanya barcodenya dan tidak bisa dipalsukan," tandasnya.
Kapolsek Semarang Barat Kompol Dina Novitasari menerangkan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 08.00.
Pelaku bernama Erwin ke Bandara untuk melakukan penerbangan pagi dengan maskapai Garuda ke Jakarta yang berangkat pada pukul 09.56.
"Saat memasuki bandara terdapat pengecekan dari KKP bandara dengan anggota Polsek Semarang Barat di pos terpadu," tuturnya.
Saat dilakukan pengecekan, kata dia, didapati surat keterangan hasil swab per Sabtu (8/5/2021) dan pelaksanaan swab dilaksanakan di hari yang sama.