Kisah Ahli IT Palsukan Surat Swab di Bandara Ahmad Yani, Ini Cara Petugas Bongkar Kebohongannya
Erwin Achmad Sirojudin hanya bisa merenungi nasibnya yang tidak bisa terbang ke Jakarta dari Bandara A Yani Semarang.
Editor: Hendra Gunawan
Hal tersebut membuat petugas menaruh curiga terhadap Erwin atas dugaan pemalsuan surat keterangan.
"Tes PCR membutuhkan waktu paling tidak enam jam. Karena surat, pemeriksaan, dan keberangkatan di hari yang kami menghubungi pihak laboratorium," ujarnya.
Dina menuturkan saat pihak laboratorium dihubungi ternyata buka pukul 08.00.
Pihaknya meyakini bahwa hasil lab tersebut tidak mungkin bisa keluar dan dibawa Erwin untuk syarat terbang ke Jakarta .
"Jadi kami melihat pelaksanaan dan terbit, dan digunakan di hari yang sama. Paling tidak hasil swab keluarnya sore. Tapi beliau sudah gunakan pagi," tuturnya.
Dina menuturkan, hasil penelusuran, Erwin itu membuat sendiri surat hasil swab tersebut.
Terkait sindikat pemalsuan pihaknya masih mendalami.
"Yang jelas surat ini sudah kami konfirmasi ke lab, dan tidak mengeluarkan," ujar dia.
Ia mengatakan, pasal yang dikenakan 263 KUHP tentang pemalsuan.
Adanya kasus tersebut pihaknya akan mempeketat kembali terkait pemeriksaan dokumen kesehatan penumpang bandara.
"Kemungkinan juga ada yang lain melakukan hal tersebut. Yang ini saja bisa ngeprint sendiri. Untuk sementara yang bersangkutan sedang kami dalami," tandasnya.
Setelah gelar perkara, Polsek Semarang melakukan pemeriksaan swab antigen terhadap Erwin Achmad Sirojudin.
Hasil pemeriksaan swab antigen menujukkan hasil negatif.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Erwin Ngaku Palsukan Surat Hasil Swab PCR untuk Naik Pesawat Karena Terdesak Tugas Dinas