Uang THR Rp 239 Juta Diduga Digelapkan, Buruh Minta Pengurus TKBM Teluk Lalong Luwuk Tanggung Jawab
Para buruh pun meminta pengurus Koperasi TKBM bertanggung jawab atas dugaan penggelapan dana THR sebesar Rp 239 juta itu.
Editor: Hendra Gunawan
Terpisah, mantan Sekretaris TKBM Teluk Lalong Luwuk, Rudi Harun Sulaiman, tidak mau berkomentar banyak saat dimintai keterangannya terkait pengalaman mengurus koperasi buruh tersebut.
Meski begitu, dia mengindikasikan ada konspirasi terhadap dugaan penggelapan dana tersebut.
Baca juga: IIPG Berbagi Paket Lebaran dan THR untuk Tenaga Kesehatan
"No coment kalau itu karena pengurusnya bukan lagi kita. Cuma kalau asumsi pasti konspirasi karena kalau hanya sendirian tidak mungkinlah," tutur Rudi.
Sebslumnya, puluhan buruh TKBM Teluk Lalong menuntut pembayaran THR.
Tuntutan itu diluapkan dengan membakar ban bekas sembari menutup pintu keluar Pelabuhan Rakyat Luwuk, Jalan Sam Ratulangi Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Sabtu (8/5/2021) pagi.
Jumlah penerima THR untuk buruh pelabuhan Rakyat Luwuk sebanyak 116 orang, dan per orang menerima sekitar Rp 2 juta. (Asnawi Zikri)
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Dana THR Diduga Digelapkan, Buruh Minta Pengurus TKBM Teluk Lalong Luwuk Bertanggung Jawab