ART Jadi Korban Penyiksaan Majikannya di Surabaya, Disetrika hingga Disuruh Makan Kotoran Kucing
Korban sempat dimasukkan ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) oleh sang majikan, dengan alasan memiliki gangguan kejiwaan.
Editor: Willem Jonata
Majikannya beralasan bahwa ia telah mengalami gangguan jiwa.
EAS berharap mendapat keadilan dan memperoleh haknya sebagai pekerja.
Ia juga meminta agar anaknya yang kini berusia 10 tahun dan masih berada di rumah majikannya itu bisa dijemput dan kembali bersama dirinya.
"Anak masih ada di sana umur 10 tahun, cewek. Harapan saya, anak saya langsung dikeluarkan dari situ. Aku enggak mau anakku tinggal di situ lagi," ujar dia.
Tanggapan anggota DPRD dan polisi
Kasus yang dialami EAS tersebut didengar oleh Wakil Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno.
Ia pun langsung mendatangi Liponsos dan menemui EAS. Politisi PDI Perjuangan ini pun prihatin dengan kondisi EAS.
"Punggungnya masih sakit, pahanya bekas setrika melepuh, punggung lecet karena dipukul. Disuruh makan kotoran, itu kata ART, ini sungguhan," kata Anas.
Setelah menjenguk kondisi EAS, Anas mengaku cukup prihatin dengan kondisinya. Ia berjanji akan membantu mengawal kasusnya hingga tuntas.
"Saya siap mengawal dan mendampingi kasus ini," kata Anas.
Anas juga meminta pihak Liponsos untuk melakukan perawatan intensif kepada EAS hingga luka-luka yang diderita pulih.
"EAS dirawat dulu sampai sembuh oleh dinas terkait. Apabila memang ada hubungannya dengan permasalahan hukum, supaya diselesaikan secara hukum," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian memastikan bahwa pihaknya akan mendalami kasus tersebut.
Ia menyebut, polisi telah menerima laporan kasus penganiayaan terhadap ART tersebut.
"Saya akan dalami dan tindak lanjuti. Apabila benar, kami akan lakukan tindakan," kata Oki.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Seorang ART di Surabaya Disiksa hingga Dipaksa Makan Kotoran Kucing