Gubernur Jatim Khofifah Serahkan Proses Hukum Bupati Novi Rahman kepada KPK
Khofifah Indar Parawansa mengatakan pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat kepada KPK.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat kepada KPK.
Sebelumnya Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK.
Gubernur Khofifah menyebutkan bahwa OTT tersebut merupakan operasi yang murni dilakukan oleh KPK, sehingga pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum pada KPK.
"Itu kan proses KPK. Tentu kita menyerahkan semua ke KPK," kata Khofifah, pada media, di Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Senin (10/5/2021).
Khofifah juga menyampaikan imbauannya kepada para kepala daerah dan juga seluruh ASN di Jawa Timur untuk terus menjaga integritas, dan pola kerja yang jujur.
Menurutnya itu sangat dibutuhkan dan harus menjadi jati diri bagi semua ASN maupun kepala daerah yang ada di Jawa Timur.
"Kita berharap masing-masing semua di antara kita para kepala daerah, para ASN bisa menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik," kata Khofifah.
Baca juga: DPW PKB Jawa Timur: Novi Rahman Hidayat Bukan Kader PKB
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terjaring OTT KPK atas dugaan jual beli jabatan, Minggu (9/5/2021).
"Diduga begitu (red, jual beli jabatan)," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021), dilansir Tribunnews.
Meski begitu, Ghufron belum bisa membeberkan pihak mana saja dan siapa saja yang diamankan KPK, termasuk barang bukti.
"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan, kita sedang melakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tanggapan Gubernur Jatim Khofifah Terkait Bupati Nganjuk yang Terjaring OTT KPK