Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hina Polisi di Medsos soal Larangan Mudik, Pemuda asal Majalengka Ini Langsung Diciduk

Petugas Unit Tipidter Satreskrim Polres Majalengka mengamankan seorang pemuda di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat,

Editor: Sanusi
zoom-in Hina Polisi di Medsos soal Larangan Mudik, Pemuda asal Majalengka Ini Langsung Diciduk
ist
Postingan AS (24), pemuda asal Kabupaten Majalengka yang diduga telah menghina instansi kepolisian. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA – Petugas Unit Tipidter Satreskrim Polres Majalengka mengamankan seorang pemuda di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Minggu (11/5/2021).

Pemuda tersebut menghina polisi melalui unggahan media sosial.

Pelaku menghina polisi melalui akun Facebook miliknya, dengan kata-kata yang tidak pantas.

Unggahan itulah yang membuat AS (24) harus berurusan dengan polisi.

Baca juga: 4.123 Pemudik Positif, Bamsoet: Peringatan Potensi Lonjakan Kasus Aktif Covid-19 Bakal Tinggi 

Unggahan pelaku terdeteksi oleh polisi melalui patroli siber Polres Majalengka yang kemudian langsung bergerak mengamankan pelaku di rumahnya di Blok Selasa Rt 003/005, Desa Loji Kobong, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda, melalui Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, pelaku mengaku kesal karena merasa sulit untuk mudik akibat adanya pos penyekatan larangan mudik.

Baca juga: Dirjen Budi Berharap Tim Gabungan Penjaga Posko Bekerja Maksimal Melakukan Penyekatan Bagi Pemudik

Berita Rekomendasi

Terlapor sendiri, kata dia, bekerja sebagai buruh di Cikarang dan nekat mudik, lantaran dua tahun tidak pulang kampung.

Alasan terlapor memposting narasi yang menghina Polri karena jengkel merasa sulit mudik akibat adanya pos penyekatan larangan mudik tersebut.

"Saat ini terlapor menyesal dan telah meminta maaf atas perbuatannya karena emosi sesaat dan yang bersangkutan telah menghapus postingannya," ujar AKP Siswo saat dikonfirmasi, Selasa (11/5/2021)

Selanjutnya, menurut AKP Siswo, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka.

Untuk memastikan, apakah yang bersangkutan membawa virus dari tempat perantauannya di Cikarang.

"Saat ini yang bersangkutan dilakukan isolasi mandiri beserta keluarganya untuk mencegah penyebaran Covid-19, jika yang bersangkutan terpapar hingga lebih meluas," ucapnya.

Kasus Lain

Empat Orang Provokator Agar Pemudik Terobos Barikade Diamankan Petugas

Sebanyak empat orang provokator diamankan petugas di titik penyekatan Jalan Rengas Bandung, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (11/5/2021) dini hari.

Keempat orang yang diamankan menjadi provokator agar para pemudik menerobos barikade petugas di titik penyekatan tersebut.

provokator mudik ditangkap
Polisi mengamankan provokator diamankan petugas di titik penyekatan Jalan Rengas Bandung, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (11/5/2021) dini hari.

Pantauan Wartakotalive.com, awalnya para pemudik yang diputar balik itu berhenti dibahu jalan di jalur arah ke Jakarta. Petugas meminta pemudik untuk kembali pulang ke rumah.

Permintaan itu tidak didengar, justru mereka membunyikan klakson hingga terdengar teriak agar semua memutar arah menuju ke kampung halamannya.

Susana semakin tidak kondusif, para pemotor hendak melawan arah. Petugas terus berusaha mencegahnya.

Sorak sorak hingga teriakan dari pemudik membuat petugas mengamankan sejumlah orang yang menjadi provokator dan menantang petugas.

"Kamu ini jangan teriak-teriak, kamu provokator. Bawa-bawa," kata perwira polisi di lokasi.

Ada sebanyak empat orang diamankan petugas kepolisian dan dibawa ke Posko Penyekatan.

"Iya betul tadi (diamankan) dia melakukan ajakan memancing orang buat lawan arah terobos," kata Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani, pada Selasa (11/5/2021).

Ojo menjelaskan mereka dibawa ke Posko Penyekatan guna dilakukan pendataan serta pembinaan.

"Kita balikan lagi, didata jika kedapatan melakukan hal serupa bakal dilakukan penindakan," kata Ojo.

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Mulutmu Harimaumu, Ada Larangan Mudik, Pemuda Majalengka Ini Menghina Polisi di FB, Auto Ditangkap

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Empat Orang Provokator Agar Pemudik Terobos Barikade Diamankan Petugas

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas