Kang Ujang Diperiksa Petugas Penyekatan: 'Saya Mau Tolongin Dukun Santet yang Sudah Ngap-ngapan'
Saat hendak dilakukan pemeriksaan awak kendaraan tersebut, Kang Ujang Bustomi pun terlihat tak menggunakan masker.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRUBUNNEWS.COM, KUNINGAN - Kang Ujang Bustomi, seorang youtuber diadang petugas penyekatan di Tugu Ikan perbatasan Kuningan-Cirebon, Selasa (11/5/2021) dini hari.
Padahal saat itu Kang Ujang bermaksud memberikan pertolongan kepada seorang dukun di Kuningan yang nyaris meninggal.
Tindakan tegas diberikan bagi kendaraan Kang Ujang Bustomi, karena dia menggunakan kendaraan berpelat nomor bukan E alias luar Wilayah III Cirebon.
Terlebih saat hendak dilakukan pemeriksaan awak kendaraan tersebut, Kang Ujang Bustomi pun terlihat tak menggunakan masker.
"Iya, saya lupa gak pake masker dan tadi sebelum dicek suhu badan ada petugas kasih saya masker," ungkap KUB, sapaan akrabnya, kepada wartawan.
Kang Ujang mengaku hendak melakukan perjalanan ke Kelurahan Cijoho, Kecamatan Kuningan.
"Iya, saya mau tolongin dukun santet yang sudah ngap-ngapan, mau mati," kata KUB saat melakukan tanya jawab dengan petugas penyekatan tadi.
KUB dikenal sebagai mentalis kebatinan yang kerap mendawamkan salawat Nabi.
Dalam praktik pengobatannya, Kang Ujang juga diketahui memiliki Padepokan Anti Galau di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Sekadar informasi, hasil kesepakatan lima kepala daerah yang terdiri dari Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuningan) memperbolehkan warganya mudik lokal pada masa pelarangan mudik 6-17 Mei 2021.
Hal itu dikatakan Kepala Pelaksana BPBD sekaligus Juru Bicara Satgas Covid-19 Kuningan, yakni Indra Bayu Permana, saat menyampaikan kepada wartawan di sela pengawasan langsung di Tugu Ikan daerah perbatasan Kuningan–Cirebon.
Indra mengatakan, meski wilayahnya termasuk kategori, tidak serta-merta bisa masuk begitu saja.
Baca juga: Polri Pastikan Ribuan Pemudik yang Jebol Posko Penyekatan di Bekasi Tidak Akan Lolos
Dalam rapat semua kepala daerah sepakat, mobilitas masyarakat se-Ciayumajakuning harus melampirkan identitas dan surat keterangan dari atasan/perusahaan bagi pekerja, atau surat keterangan dari kepala desa/lurah bagi warga nonpekerja.
"Kemarin disepakati bahwa untuk wilayah Ciayumajakuning secara ketentuan aturan sudah dilaporkan ke Gubernur dan Kementerian Perhubungan," kata Indra.
Indra menyebut secara kearifan lokalnya dari 5 wilayah disepakati bahwa wilayah Ciayumajakuning ada kelonggaran terhadap masyarakat yang melakukan aktivitas yang keluar masuk ke wilayah Ciayumajakuning.
"Ya tetapi tetap dilakukan pemeriksaan administasi, minimalnya KTP dan surat rekomendasi tertentu," ujarnya.
Menyinggung soal banyak kendaraan yang diputar balik, kata Indra, hingga hari sekarang jumlahnya 5 unit kendaraan.
Terlepas dari pengawasan di lokasi chek point, Indra mengatakan bahwa tingkat kesadaran masyarakat Kuningan dalam menjalankan protokol kesehatan itu masih tinggi.
Baca juga: Masyarakat Nekat Mudik Bakal Jalani Karantina di Kampung Halaman
"Secara penilaian yang dikeluarkan dari Jawa Barat, untuk tingkat kesadaran warga kita pakai protokol kesehatan itu masih di angka hampir 80 persenan," ujarnya.
Di samping itu, kata Indra, dalam melaksanakan perayaan salat Idul Fitri 1442 Hijriah, pihaknya mengklaim sebagai upaya pencegahan terhadap paparan covid-19 itu sangat maksimal.
"Pencegahan dalam memutus mata rantai Covid-19, untuk sarana ibadah secara rutin kita semprot cairan disinnfektan serta mewajibkan kepada warga lingkungan, untuk menyediakan fasilitas protokol kesehatan. Mulai wastafel, cairan hand sanitizer, dan alat cek suhu," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kang Ujang Bustomi Diperiksa Petugas, ''Saya Mau Tolong Dukun Santet yang Sudah Ngap-ngapan"