Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KRONOLOGI OTT Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Nganjuk, 4 Camat Diamankan Beserta Barang Bukti Uang

Lili Pintauli Siregar mengungkapkan kronologi operasi tangkap tangan terkait kasus suap jual beli jabatan yang dilakukan oleh Bupati Nganjuk.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in KRONOLOGI OTT Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Nganjuk, 4 Camat Diamankan Beserta Barang Bukti Uang
https://www.nganjukkab.go.id/
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar mengungkapkan kronologi operasi tangkap tangan terkait kasus suap jual beli jabatan yang dilakukan oleh Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar, mengungkapkan kronologi operasi tangkap tangan terkait dugaan kasus suap jual beli jabatan yang dilakukan oleh Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.

Lili mengungkapkan, awalnya tim gabungan KPK dan Bareskrim Mabes Polri mendapatkan informasi akan adanya penyerahan uang.

Penyerahan uang tersebut dilakukan terkait proses pengisian jabatan pemerintah desa dan kecamatan di jajaran pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

"Kronologi OTT ini dapat kami sampaikan pada Minggu, 9 Mei 2021, tim gabungan KPK dan Bareskrim Mabes Polri mendapatkan informasi akan adanya penyerahan uang, oleh pihak-pihak terkait dalam proses pengisisan jabatan pada pemerintah desa dan camat di jajaran pemerintahan Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur," kata Lili dikutip dari Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Selasa (11/5/2021).

Tim gabungan tersebut kemudian menindaklanjuti dan mengamankan empat orang camat di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar bersama Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto saat akan menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (10/5/2021). KPK bersama Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat atas dugaan korupsi lelang jabatan. Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti berupa uang Rp647.900.000 dan delapan unit telepon genggam dan satu tabungan Bank Jatim. Tribunnews/Jeprima
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar bersama Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto saat akan menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (10/5/2021). KPK bersama Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat atas dugaan korupsi lelang jabatan. Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti berupa uang Rp647.900.000 dan delapan unit telepon genggam dan satu tabungan Bank Jatim. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Baca juga: Kedua Partai Ini Sama-sama Membantah Bupati Nganjuk Kader Mereka

Selain itu, barang bukti uang juga ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Diketahui barang bukti uang yang diamankan sebesar Rp647.900.000.

Berita Rekomendasi

"Tim gabungan ini kemudian menindaklanjuti dan kemudian mengamankan empat orang Camat pada wilayah Kabupaten Nganjuk beserta dengan barang bukti uang," sambungnya.

Lebih lanjut, Lili mengungkapkan, diperoleh fakta bahwa dugaan penerimaan sejumlah uang tersebut dikumpulkan atas arahan dari Bupati Nganjuk.

"Setelah diminta permintaan keterangan maka diperolehlah fakta bahwa dugaan penerimaan sejumlah uang itu dikumpulkan atas arahan dari Bupati Nganjuk," terang Lili.

Baca juga: Bupati Nganjuk dan Lima Camatnya Jadi Tersangka Suap Jual Beli Jabatan

Fakta lain mengungkapkan, ada dugaan para Camat ini menyerahkan uang kepada Bupati Nganjuk melalui ajudannya.

Untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, tim gabungan KPK dan Bareskrim Mabes Polri mengamankan Bupati Nganjuk.

"Tim gabungan juga menemukan fakta ada beberapa dugaan para camat juga telah menyerahkan sejumlah uang kepada Bupati Nganjuk melalui ajudannya."

"Dan selanjutnya juga tim gabungan KPK dan Bareskrim Mabes Polri mengamankan Bupati Nganjuk untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Baca juga: Bupati Nganjuk Patok Harga Rp10-150 Juta untuk Pengisian Jabatan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas