Lecehkan 35 Anak, Pria Ini Ternyata juga Korban Pelecehan, Punya Nama Malam dan Sering Jajakan Diri
Pelaku pedofilia diamankan Jajaran Satreskrim Polres Prabumulih. Pelaku bernama Rusdiono (44), ia telah melakukan pelecehan terhadap 35 anak.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pedofilia diamankan Jajaran Satreskrim Polres Prabumulih.
Pelaku bernama Rusdiono (44), ia telah melakukan pelecehan terhadap 35 anak di bawah umur.
Ia melecehkan anak di bawah umur lantaran dendam, dirinya juga pernah menjadi korban pelecehan.
Rusdiono mengaku, dirinya memiliki nama malam dan sering menjajakan diri di Pasar Inpres Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
"Saya pernah setahun menjajakan diri di jalan di depan pasar inpres Prabumulih (PTM sekarang-red), nama saya kalau malam Ruswati," ungkap Rusdiono ketika diwawancarai di ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Prabumulih, Senin (10/5/2021).
Rusdiono mengaku dirinya kala itu sering mendapat pelanggan baik tua maupun muda dengan cara tegak di pinggir Jalan jenderal Sudirman di depan Pasar Inpres kota Prabumulih.
Baca juga: Lecehkan 35 Anak di Bawah Umur, Pria di Prabumulih Ditangkap Polisi
"Jadi saya mulai standby mulai pukul 22.00 WIB sampai 24.00 WIB dan dalam satu malam saya hanya kuat melayani dua orang," katanya.
Parahnya, aksi asusila tersebut dilakukan pelaku di lantai dua gedung pasar inpres dengan bermodalkan kardus bekas sebagai alas.
"Kalau malam kan sepi di sana jadi dilakukan di sana, tiap beraksi saya pakai celana ketat legging dan berpenampilan seperti perempuan," jelasnya.
Dalam tiap pelanggan kata duda yang ditinggal istri meninggal dunia itu, dirinya mendapat upah sekitar Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu.
"Tiap sekali kencan saya dikasih uang Rp 25 ribu atau Rp 50 ribu, saya dominan jadi perempuannya," tuturnya.
Baca juga: Teringat Masa Lalu saat Istrinya Dilecehkan, Adik di Muaraenim Tega Tusuk Kakak Kandung hingga Tewas
Juga Korban Pedofil
Rusdiono (44) yang merupakan pelaku pedofil terhadap 35 pemuda di Kota Prabumulih mengungkapkan dirinya melakukan aksi tersebut bermula dari dendam karena pada tahun1984 atau umur 7 tahun menjadi korban Pedofil.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.