Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Salat Idul Fitri di Masjid Nurul Mustofa Center Depok Berjalan Khusyuk

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengizinkan diselenggarakannya shalat Idul Fitri di masjid, namun dengan protokol kesehatan ketat

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Salat Idul Fitri di Masjid Nurul Mustofa Center Depok Berjalan Khusyuk
Tribunnews/Fransiskus Adhiyuda
Salat Idul Fitri di Masjid Nurul Mustofa Center, di Cilodong, Depok, Jawa Barat, Kamis (13/5/2021) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Salat Idul fitri di Masjid Nurul Mustofa Center, di Cilodong, Depok, Jawa Barat, Kamis (13/5/2021) berjalan khusyuk.

Pantauan Tribunnews, ribuan jamaah menunaikan salat Idul fitri di Masjid Nurul Mustofa Center.

Salat Idul Fitri dimulai sekitar pukul 06.55 WIB.

Salat akan diimami oleh Syahkir Daulay dan Khotib Ustaz Muhyiddin.

Selain itu, Al Habib Hasan Bin Ja'far Assegaf akan bersama-sama dengan jamaah Salat Idulfitri di Masjid tersebut.

Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H dalam Bahasa Indonesia & Inggris

Suasana salat Idulfitri di Masjid Nurul Mustofa Center terlihat sangat khusyuk.

Berita Rekomendasi

Meski sebagian jamaah harus salat di halaman depan Masjid, namun mereka tetap terlihat khusyuk.

Jamaah juga terlihat berbagi tempat dengan jamaah yang lainnya.

Mereka juga tampak mengenakan masker.

Pelaksanaan salat juga terlihat aman karena sejumlah petugas kepolisian terlihat berjaga di sekitar lokasi Masjid.

Baca juga: Bus Transjakarta Tetap Beroperasi Saat Libur Idul Fitri, Simak Jadwal Lengkapnya

Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengizinkan diselenggarakannya shalat Idul Fitri di masjid, namun dengan protokol kesehatan ketat.

"Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak antar jamaah 1,5 meter dan membatasi jumlah jemaah paling banyak 30 persen dari kapasitas ruangan yang ada," tulis Idris dalam Surat Edaran Nomor 451/203-Huk tentang Penyelenggaraan Kegiatan Itikaf, Shalat Idul Fitri, dan Perayaan Idul Fitri 1442 H Selama Pandemi Covid-19.

Idris mewajibkan dibentuknya kepanitiaan khusus yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan shalat Idul Fitri, baik di masjid atau lapangan, juga untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan standar yaitu mengenakan masker, cuci tangan, jaga jarak, dan suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celsius.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas