Remaja Pelaku Begal di Kuburan Cina Pesawaran Ditangkap, Ternyata Residivis Spesialis Penodongan HP
Polisi menangkap remaja bernama Awaludin (18) karena melakukan aksi pencurian disertai kekerasan di Pesawaran, Lampung.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, PESAWARAN - Polisi menangkap remaja bernama Awaludin (18) karena melakukan aksi pencurian disertai kekerasan di Pesawaran, Lampung.
Pelaku terpaksa dilumpuhkan polisi dengan timah panas karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.
Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mengungkapkan bila Awaludin baru keluar penjara pada Januari 2021.
"Pelaku residivis spesialis penodongan HP," ungkap Aris mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Jumat, 14 Mei 2021.
Selain itu, tambah dia, Awaludin dan rekannya tergolong pelaku penodongan ponsel yang cukup meresahkan di wilayah Lempasing.
Baca juga: Pemuda Pesawaran Tewas Tersengat Listrik saat Perbaiki Lampu di Kolam
Menurut Aris, pengakuan pelaku kepada penyidik Satreskrim Polres Pesawaran, telah melakukan penodongan hingga sebanyak 10 kali.
"Perbuatan pelaku dilakukan di wilayah Lempasing," tutur Aris.
Tidak hanya itu, di bulan Mei ini saja pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana yang sama di dua TKP wilayah Bandar Lampung.
Ditembak
Sebelumnya Awaludin yang tercatat sebagai warga Desa Harnas, Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung ini telah melakukan pembegalan di Kuburan Cina Desa Sukajaya, Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.
Korbannya merupakan seorang pelajar, AZ (16), warga Jalan RE Martadinata, Perum Cahaya Waway, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung.
Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mengatakan, petugas terpaksa melumpuhkan pelaku karena melawan ketika hendak ditangkap.
Baca juga: Sempat Kunjungi Paman, Pemuda Asal Pesawaran Ditemukan Tewas di Tepi Pantai Queen Arta Teluk Pandan
"Pelaku ditangkap Selasa, 11 Mei 2021 pukul 00.30 WIB di pinggir jalan umum Lempasing," ujar Aris mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Jumat, 14 Mei 2021.
Ditambahkan Aris, pelaku berusaha melawan petugas secara aktif, sehingga dilakukan tindakan tegas keras terukur.
Baca juga: Gadis Muda di Pesawaran Jadi Korban Rudapaksa 8 Pemuda, Begini Kronologinya
"Pelaku dapat dilumpuhkan, kemudian pelaku di amankan ke Polres Pesawaran untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ucapnya.
Kini Awaludin harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolres Pesawaran.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Begal di Kuburan Cina Pesawaran Ternyata Residivis