Kombes Iqbal: Penegakan Hukum Kelompok Teroris Bersenjata Tegas dan Terukur
Tidak ada korban masyarakat dan TNI Polri dalam penegakan hukum di Kampung Wuloni, Tagaloa, dan Mayuberi.
Editor: Dewi Agustina
Berdasarkan catatan Kepolisian di tahun 2019, aksi teror penembakan dilakukan kelompok teroris di sejumlah kabupaten di pegunungan Papua sebanyak 23 kasus, dengan korban meninggal 20 orang, terdiri dari 10 masyarakat sipil, 8 anggota TNI, dan 2 anggota Polri.
Kemudian tahun 2020, aksi teror penembakan dari kelompok teroris ini meningkat sebanyak 46 kasus, dengan jumlah korban meninggal dari masyarakat sipil 5 orang, 2 anggota TNI dan 2 anggota Polri.
Tahun 2021, kelompok teroris pimpinan Lekagak Talenggeng semakin brutal di Kabupaten Puncak.
Guru, pelajar, warga sipil, ditembak mati. Tak hanya itu, bangunan sekolah, rumah guru, rumah warga, helikopter ikut dibakar.
Kombes Iqbal menegaskan, TNI-Polri akan selalu solid hadir di Papua untuk melakukan penegakan hukum kepada kelompok teroris.
Disamping itu, kehadiran TNI-Polri di Papua untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari gangguan kelompok teroris, karena Papua merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"TNI-Polri tetap solid untuk melakukan penegakan hukum terhadap kelompok teroris di Papua. Dan, hadirnya TNI-Polri juga senantiasa menjadi keamanan masyarakat di Papua," kata Kombes Iqbal.