8 Orang Terduga Dalang Pembakaran Mapolsek Candipuro Diamankan Aparat Polres Lampung Selatan
Delapan orang diamankan aparat kepolisian terkait peristiwa pembakaran Mapolsek Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan
Editor: Adi Suhendi
Kesal kasus begal marak
Kata Wasidi, warga sempat melempari Mapolsek Candipuro dengan batu.
"Warga yang terlanjur kesal melempari Mapolsek itu dengan batu, dan beberapa barang di Mapolsek itu di buang ke luar dan di bakar," bebernya.
Camat Candipuro Wasidi menuturkan pembakaran Mapolsek Candipuro pada Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Benar telah terjadi pembakaran Mapolsek oleh sekelompok warga lantaran warga kecewa dengan kinerja kepolisian yang dinilai lamban menangani kasus pembegalan yang terjadi di Wilayah Candipuro," kata Wasidi.
Waisidi mengatakan kejadian kriminalitas sudah sering terjadi di daerah ini.
Wasidi menambahkan satu warga bahkan ada yang berkata dalam sehari pernah terjadi lima kali kejadian pembegalan di daerahnya, sampa saat ini belum terungkap.
"Hampir setiap hari ada penodongan, pembagalan. Warga sudah melapor cuma tidak ada tindakan dari kepolisian, seakan-akan tidak mau tau," beber Wasidi.
Terpisah, Kapolsek Candipuro AKP Ahmad Hazuan menuturkan jika dalam peristiwa kebakaran Mapolsek Candipuro tidak ada korban jiwa.
"Benar mapolsek kami dibakar massa, tapi tidak ada tahanan," ungkap Kapolsek Candipuro AKP Ahmad Hazuan saat dihubungi Tribun Lampung, Rabu (19/5/2021).
Ahmad Hazuan mengungkapkan para tahanan kebetulan dipindahkan lantaran gedung sedang dalam rehabilitasi.
"Gedung Mapolsek ini sebenarnya sedang dalam perawatan," kata Hazuan.
Hazuan menuturkan selain itu alat tulis kantor (ATK) juga sudah dipindahkan ke rumah dinas yang berada di belakang Mapolsek.
"Hanya bagian mapolsek yang rusak (terbakar) yakni gedung SPK (Sentral Pelayanan Kepolisian) atau tempat menerima pengaduan, karena ruangannya kecil dan banyak furnitur, maka mudah terbakar," ujarnya.