Oknum Guru Ngaji di Bekasi Setubuhi Murid Berkali-kali, Modus Mau Dibelikan Mukena Baru Buat Lebaran
Kasus rudapaksa anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum guru ngaji terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Editor: Endra Kurniawan
"Jadi ada ancaman juga karena korban ini merupakan murid mengajinya, lalu diiming-imingi juga dibelikan sesuatu dan uang," paparnya.
Iming-iming yang pernah diberikan pelaku kepada korban yakni, dia dijanjikan akan dibelikan mukena baru dan uang Rp 400.000 untuk Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriyah.
Sedangkan untuk ancamannya, korban yang merupakan murid senior di pengajian kerap diancam mengurus seluruh murid jika tidak mau melayani hubungan badan.
"Diancam, kalau kamu nggak mau begini, melayani saya, yaudah saya tinggalkan kamu, kamu urusin saja murid-murid saya yang pada ngaji, kamu yang ngurusin biar kamu tahu, begitu ancamannya," paparnya.
Pihak kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap pelaku, dia dikenakan pasal undang-undang perlindungan anak ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Guru Ngaji yang Cabuli Muridnya di Ruang Marbot di Setu Bekasi, Sudah 5 Kali Lakukan Aksi Bejatnya
(TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)