Pemuda di Ogan Ilir Lecehkan Keponakan Berumur 4 Tahun, Pelaku Tergoda Lihat Korban Mandi
Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Diketahui yang menjadi pelakunya bernama Adi Gunawan alias Pak Cek.
Pria berumur 28 tahun itu tega melecehkan keponakannya sendiri berumur 4 tahun.
Pak Cek mengaku melakukan perbuatan asusila itu kepada keponakannya karena terpengaruh sering menonton film porno.
Selain itu, ia juga mengaku tergoda saat sang bocah mandi.
Namun kelakuan pelaku akhirnya terbongkar, setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu.
Mengetahui anaknya menjadi korban cabul, sang ibu melaporkan pelaku ke Polres Ogan Ilir.
Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Bekasi Setubuhi Murid Berkali-kali, Modus Mau Dibelikan Mukena Baru Buat Lebaran
Pelaku pun berhasil ditangkap oleh jajaran Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir.
"Korban akhirnya mengaku pada orang tuanya bahwa telah dicabuli pamannya, kakak dari ibu korban," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara, Rabu (19/5/2021).
Perbuatan asusila tersebut diketahui terjadi pada 27 April lalu di kediaman tersangka di Tanjung Dayang Selatan.
"Waktu itu, korban dan ibunya sedang bertandang ke rumah nenek korban. Tersangka juga tinggal di rumah itu," ungkap Robi.
Diduga saat ada kesempatan itulah, tersangka mencabuli keponakannya sendiri dengan cara memasukkan jari ke kemaluan korban.
Setelah pulang dari rumah tersangka, korban merasakan sakit di bagian kemaluan.
Namun awalnya korban enggan bercerita kepada orang tuanya.
Baca juga: Gadis 14 Tahun di Aceh Singkil jadi Korban Rudapaksa dan Pembunuhan yang Dilakukan Tetangganya