Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Sepasang Muda Mudi Berbuat Asusila di Pemandian Cikoromoy, Ini Fakta dan Pengakuan Pelaku

Aksi muda mudi melakukan tindak asusila di Pemandian, Cikoromoy, Pandeglang, Banten membuat geger jagat media sosial.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Viral Sepasang Muda Mudi Berbuat Asusila di Pemandian Cikoromoy, Ini Fakta dan Pengakuan Pelaku
TribunBanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan
DS (21) dan RA (18), sepasang muda-mudi yang kedapatan berbuat asusila di Pemandian Cikoromoy, Pandeglang meminta maaf atas perilaku yang mereka perbuat hingga akhirnya viral 

Kini, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaaan terhadap kedua pelaku untuk memutuskan tindak lanjut kejadian tersebut.

"Untuk selanjutnya akan kita informasikan. Karena ini perbuatan asusila kemungkinkan akan dijerat pasal yang berkaitan dengan itu," ujarnya.

Pengakuan pelaku

DS (21) pemeran pria dalam video tersebut mengatakan bahwa dirinya mengakui perbuatannya yang senonoh dan meresahkan masyarakat.

"Kami berdua mengakui melakukan tindakan tidak terpuji atas perbuatan yang terjadi di Pemandian Cikoromoy," katanya saat ditemui di Mapolres Pandeglang.

Dirinya mengatakan bahwa perbuatannya tidak dapat dicontoh lantaran bertentangan dengan nilai ajaran agama yang ada.

Ia pun mengaku sangat menyesal atas perbuatannya tersebut dan mengaku tidak akan mengulanginya kembali.

Baca juga: Pesinetron Puspita Sarry Ngotot Mudik ke Serang Banten, Rencananya Berangkat Malam Ini

BERITA REKOMENDASI

"Perbuatan kami tidak patut dicontoh, kami berdua memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga masyarakat atas perbuatan tersebut. Kami berdua menyesal dan tidak akan melakukan perbuatan hal tersebut," tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi menjelaskan bahwa kedua pelaku dijerat Undang-undang Perbuatan Asusila di muka umum dengan ancaman penjara 2 tahun.

"Dugaan sementara adalah tindakan asusila Cikoromoy, atau pasal 81 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara," ucapnya.

Tanggapan MUI Pandeglang

Sekretaris MUI Kabupaten Pandeglang, Abdul Ghaffar menyayangkan tindakan muda-mudi tersebut.


Menurutnya pasangan muda-mudi tersebut sangat bangga dengan perbuatan yang mereka lakukan di kolam berenang yang pada saat itu sedang ramai dengan pengunjung.

Pihaknya bahkan mengutuk perbuatan tak pantas tersebut, apalagi dilakukan di daerah yang agamis dan kental dengan ajaran islam yang kuat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas