Mendadak Dipensiunkan, Guru di Flores Timur Diminta Kembalikan Gaji Senilai Rp 36 Juta
Guru bernama Ribka Nitti di Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur itu mendadak dipensiunkan.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda
TRIBUNNEWS.COM - Nasib memilukan dialami seorang guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Guru bernama Ribka Nitti itu mendadak dipensiunkan oleh dinas PKO Flores Timur.
Pilunya, Ribka diminta untuk mengembalikan gaji selama 10 bulan yang nilainya mencapai Rp 36 juta.
Diketahui, ia juga tak diberikan informasi masa persiapan pensiun (MPP).
Padahal MPP, adalah waktu yang diberikan kepada setiap Pegawai Negeri Sipil selama 1 (satu) tahun dengan tujuan memberikan kesempatan kepada setiap Pegawai Negeri Sipil untuk mempersiapkan diri menjelang masa pensiun.
Kepada Pos Kupang, Selasa (18/5/2021), guru 59 tahun ini menuturkan, kejadian itu dialaminya berawal pada tanggal 13 Januari 2021.
Ia dipanggil menghadap ke kantor Dinas PKO Kabupaten Flores Timur. Kepadanya, ia disampaikan sudah pensiun pada 4 Februari 2020 silam.
Baca juga: Kisah Mbah Sabar, Pria 81 Tahun di Semarang Selamat Meski Tubuhnya Tertimpa Runtuhan Rumah
"Saya kaget karena baru diberitahu. Saya shok dan sempat lemas dan diantar pulang pegawai PKO ke rumah. Selama ini saya tidak disampaikan untuk mempersiapkan MPP. Selama ini saya aktif melaksanakan tugas mengajar di SD Inpres Balela sampai bulan Januari 2021," ungkapnya.
Lebih menyakitkan, ia malah disuruh mengembalikan uang gaji selama 10 bulan dari bulan Februari 2020 sampai dengan bulan Desember 2020, sebesar Rp 36.113.500.
Dampaknya, tanpa sepengetahuan dia, uang Taspennya dipangkas habis guna menutupi gaji 10 bulan yang selama diterimanya.
"Uang Taspen saya langsung dipotong tutup utang negara. Itu pun belum cukup karena baru, Rp 22.123.500. Sehingga, sisa utang saya, Rp 14.000.000. Saya diminta bayar cicil perbulan Rp 300.000 hingga 2015," katanya sambil menitikan air mata.
"Saya selama ini mengajar seperti biasa, karena di kartu Dapodik, saya pensiun tahun 2022. Kalau saja saya tau sudah pensiun, saya pasti tidak mungkin beraktivitas di sekolah. Saya sama sekali tidak diinformasikan soal MPP," katanya.
Baca juga: Kisah Guru TK di Malang: Dipecat Sekolah & Diancam Bunuh Debt Collector, Terjerat Utang Demi Kuliah
Surati Bupati