Pria di Kediri Setubuhi Gadis, Modus Diajak Jalan-jalan lalu Dipaksa Masuk Kos, Korban Trauma
Kasus rudapaksa terhadap seorang gadis terjadi di Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Diketahui korbannya bernama Bunga berusia 17 tahun.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa terhadap seorang gadis terjadi di Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Diketahui korbannya bernama Bunga (bukan sebenarnya) berusia 17 tahun.
Sedangkan tersangkanya bernama Galih Hudayana (20) warga Desa Canggu Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri.
Dalam melancarkan aksinya, Galih mengajak jalan-jalan lalu memaksa korban masuk ke dalam rumah kos.
Kasus ini bermula dari ayah korban, Nuryanto melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian Polres Kediri.
Diketahui sekitar bulan Mei 2020 Bunga diajak kenalan oleh tersangka via WhatsApp.
Namun korban Bunga menolak dan menghiraukan ajakan tersangka.
Baca juga: Pelaku Perampokan dan Rudapaksa Gadis di Bekasi Ternyata Sudah 5 Kali Melakukan Aksi Pencurian
Kemudian pada bulan September 2020, korban Bunga, diajak bermain oleh temannya bernama Poppy di Waduk Siman Kepung Kediri.
Ternyata saat di sana (Waduk Siman) Poppy mempunyai teman bernama Vicky yang berteman dengan tersangka Galih Hudayana
Akhirnya keempat orang ini korban Bunga, Poppy, Vicky dan Galih Hudayana tersangka berkumpul di warung kopi Waduk Siman.
Keempat orang ini kemudian saling mengobrol satu sama lain.
Hingga akhirnya di tengah mereka ngobrol, tersangka mengajak jalan-jalan korban dengan sepeda motor.
Tersangka kemudian membawa korban pergi hingga ke arah Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.
Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anak Tiri Berulang Kali, Terbongkar Gara-gara Cekcok dan Pukul Nyamuk
Di sana tersangka berhenti di sebuah rumah kost.