Mia, Bandar Arisan Bodong di Mojokerto Dibekuk di Sragen Dengan Keluarga, Sempat Nginap di Masjid
Tarmiati alias Mia (42) wanita warga Kembangsari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto dibekuk polisi.
Editor: Hendra Gunawan
Polres Mojokerto
Polisi menangkap pelaku penipuan berkedok arisan fiktif di rumah kontrakan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Hasil penyelidikan diperkirakan korban 200 orang bahkan potensinya dapat bertambah di Kecamatan Ngoro saja ada empat desa yang ikut arisan ini dan jumlahnya ada 100 orang belum lagi masyarakat luar wilayah seperti Malang, Sidoarjo dan Surabaya. (Mohammad Romadoni)
Berita lainnya: Lulusan Kejar Paket C Ungguli Sarjana Unair, Suparno Tetap Dilantik Meski Diprotes Warga
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polisi Bekuk Pelaku Arisan Bodong yang Tipu Ratusan Emak-emak di Mojokerto Hingga Rp 1 Miliar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.