Mia, Bandar Arisan Bodong di Mojokerto Dibekuk di Sragen Dengan Keluarga, Sempat Nginap di Masjid
Tarmiati alias Mia (42) wanita warga Kembangsari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto dibekuk polisi.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Tarmiati alias Mia (42) wanita warga Kembangsari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto dibekuk polisi.
Mia ditangkap karena diduga menjadi bandar arisan lebaran fiktif yang menipu ratusan emak-emak dengan nilai kerugian sekitar Rp 1 miliar.
Wanita ini ditangkap di wilayah Kabupaten Sragen, Jawa Tengah dalam pelarian bersama keluarganya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo membenarkan penangkapan pelaku penipuan berkedok arisan lebaran fiktif yang melarikan diri selama satu bulan tersebut.
"Pelaku telah diamankan kini dalam pemeriksaan di Mapolres Mojokerto," ungkapnya, Sabtu (22/5/2021).
Andaru mengatakan penangkapan pelaku dari informasi awal keberadaan dua mobil pelaku yang dibeli kredit dari hasil iuran arisan terdeteksi di wilayah Jawa Tengah.
Pelaku bersama keluarganya melarikan diri meninggalkan rumah.
Dia kabur lantaran tidak bisa mengembalikan uang peserta arisan yang nilainya mencapai sekitar Rp 1 miliar.
"Jadi pelaku melarikan diri dengan suami dan dua anaknya ke sana (Sragen) setelah tidak bisa mengembalikan uang anggota arisan," jelasnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dia bersama keluarganya hidup terkatung-katung selama pelariannya.
Ia berpindah-pindah tempat hingga bermalam di tempat ibadah masjid maupun musala selama satu pekan.
Mereka akhirnya mengontrak rumah di daerah Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
"Pelaku di sana tidak punya saudara sehingga bermalam di tempat ibadah bersama keluarganya dan akhirnya mengontrak rumah," ucap Andaru.
Andaru menyebut pihaknya melibatkan Satreskrim Polres Mojokerto bersama anggota Unit Reskrim Polsek Ngoro dibantu Unit Resmob Satreskrim Polres Sragen dalam penangkapan pelaku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.