Perbuatan Bejat Ayah Tiri Terbongkar Saat Sang Putri Ngotot Tak Mau Pulang Dari Rumah Tantenya
Kasus pencabulan terhadap bocah di bawah umur terungkap di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, WALENRANG -- Kasus pencabulan orang tua terhadap bocah di bawah umur terungkap di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Korban yang masih siswi SMP berusia 13 tahun tersebut tadinya berlebaran di rumah tantenya, namun setelah lebaran lewat dia ngotot pulang ke rumahnya.
Merasa ada yang janggal sang tante pun menginterogasi keponakannya.
Ternyata kecurigannya benar, keponakannya yang masih ABG tersebut ternyata menjadi korban pencabulan sang ayah tiri berinisial HT (33).
Baca juga: Diduga Cabuli Siswi SMP, Anak Anggota DPRD Bekasi Terancam 15 Tahun Penjara
Korban dirudapaksa berkali-kali sejak bulan Maret 2021.
Aksi bejat sang ayah tiri akhirnya terbongkar setelah korban menceritakan apa yang dialami kepada tantenya.
Kasus ini sudah ditangani Polsek Walenrang Polres Luwu.
Kasi Humas Polsek Walenrang Aiptu Lambertus membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, pelaku sudah ditahan sejak Senin (17/5/2021).
Baca juga: Pria Nagan Raya Tega Cabuli Anak Tiri, Beraksi Sejak 2015
Sayangnya, ia enggan memberikan keterangan lebih jauh.
"Kasusnya masih penyelidikan," kata Lambertus saat dikonfirmasi, Sabtu (22/5/2021).
Informasi dihimpun TribunLuwu.com, kasus rudapaksa ini terjadi sejak Maret 2021.
Hingga kasus ini terbongkar, pelaku HT sudah berulang kali merudupaksa korban yang baru duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pelaku pertama kali menggauli korban pada bulan Maret 2021.