Fakta Arisan Online di Jambi dan Mojokerto, Ratusan Orang Jadi Korban, Uang Miliaran Rupiah Raib
Penipuan berkedok arisan online terjadi di Jambi dan Mojokerto, tidak tanggung tanggung uang arisan miliaran rupiah digondol pelaku, simak faktanya.
Penulis: Theresia Felisiani
"Jangankan ditansfer, di chat aja mereka semua tidak respon bang," katanya.
Polda Jambi Buka Posko Pengaduan
Ditreskrimsus Polda Jambi bergerak cepat merespon cepat terkait banyaknya dugaan korban penipuan arisan online Amanah Untung Real di Jambi.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, saat ini, pihaknya telah membuat posko pengaduan arisan online Amanah Untung Real.
Dari data yang dikirim oleh Sigit, dijelaskan bahwa, Polda Jambi menerima laporan arisan online tersebut, dengan menghubungi 0897962004.
"Bagi yang merasa menjadi korban dari arisan tersebut, silahkan melapor ke Posko Pengaduan yang sudah disediakan," kata Sigit, Jumat (21/5/2021) sore.
Saat ini, ia mengaku telah menerima sejumlah laporan terkait kasus tersebut, namun pihaknya masih mendalami kasus tersebut, dan menunggu laporan dari korban-koran lainnya.
Arisan Lebaran di Mojokerto
Tim Satreskrim Polres Mojokerto menangkap pelaku arisan Lebaran fiktif yang menipu ratusan emak-emak dengan nilai kerugian sekitar Rp1 miliar.
Pelaku bernama Tarmiati alias Mia (42) warga Kembangsari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto ditangkap di wilayah Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo membenarkan penangkapan pelaku penipuan berkedok arisan Lebaran fiktif yang melarikan diri selama satu bulan tersebut.
"Pelaku telah diamankan kini dalam pemeriksaan di Mapolres Mojokerto," ungkapnya, Sabtu (22/5/2021).
Keterangan Polisi
AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan penangkapan pelaku dari informasi awal keberadaan dua mobil pelaku yang dibeli kredit dari hasil iuran arisan terdeteksi di wilayah Jawa Tengah.
Pelaku bersama keluarganya melarikan diri meninggalkan rumah.
Dia kabur lantaran tidak bisa mengembalikan uang peserta arisan yang nilainya mencapai sekitar Rp.1 miliar.
"Jadi pelaku melarikan diri dengan suami dan dua anaknya ke sana (Sragen) setelah tidak bisa mengembalikan uang anggota arisan," jelasnya kepada TribunJatim.com.
Selama Buron, Pelaku Hidup Terkatung-katung
Berdasarkan pengakuan pelaku, dia bersama keluarganya hidup terkatung-katung selama pelariannya.
Ia berpindah-pindah tempat hingga bermalam di tempat ibadah masjid maupun Musala selama satu pekan.
Mereka akhirnya mengontrak rumah di daerah Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
"Pelaku di sana tidak punya saudara sehingga bermalam di tempat ibadah bersama keluarganya dan akhirnya mengontrak rumah," ucap Andaru.
AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menyebut pihaknya melibatkan Satreskrim Polres Mojokerto bersama anggota Unit Reskrim Polsek Ngoro dibantu Unit Resmob Satreskrim Polres Sragen dalam penangkapan pelaku.
Pihaknya melakukan penyelidikan dan pencarian selama tiga hari hingga berhasil menangkap pelaku.
"Penangkapan pelaku dari informasi kendaraan dua mobil yang terdeteksi dibawa oleh pelaku dan keluarganya," paparnya.
Baca juga: Seorang Petani di Mojokerto Tewas Tersambar Petir Ketika Sedang Beraktivitas di Sawah
Menurut dia, hasil pemeriksaan sementara suami pelaku tidak ditemukan indikasi keterlibatan dalam kasus penipuan arisan bodong tersebut.
Sehingga, pihaknya hanya mengamankan pelaku Tarmiati alias Mia (42) sekaligus dua mobil (Avanza dan Pikap) yang diduga dibeli dari hasil kejahatan ke Polres Mojokerto.
Sedangkan, keluarga pelaku yaitu suami dan dua anaknya dipulangkan ke rumahnya.
"Iya, memang belum ada indikasi keterlibatan yang bersangkutan (Suami pelaku) dan kemungkinan tidak tahu jika istrinya berbuat kejahatan," pungkasnya.
Mayoritas Korbannya Emak-emak
Ratusan orang menjadi korban penipuan arisan bodong di Kabupaten Mojokerto.
Mayoritas korban penipuan berkedok arisan Lebaran fiktif ini adalah emak-emak yang merugi hingga mencapai sekitar Rp 1 miliar.
Para korban termasuk ketua kelompok koordinator arisan akhirnya melaporkan kasus penipuan arisan bodong ke Polsek Ngoro setelah pelaku tidak kunjung membagikan hasil arisan pada tahun 2020.
Korban sudah berupaya menghubungi pelaku Tarmiati alias Mia (42) warga Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Mojokerto.
Namun yang bersangkutan sulit dihubungi melalui sambungan telepon bahkan saat korban mendatangi rumahnya dalam kondisi kosong tidak berpenghuni.
Baca juga: Atty Sommadikarya: Emak-emak Jangan Tergiur Arisan Paket Lebaran Bodong
Berdasarkan keterangan korban arisan lebaran yang dijalankan pelaku Mia sudah sejak 2014 lalu dan cair setiap Lebaran.
Namun arisan Lebaran ini mulai bermasalah di tahun ketujuh menjelang Idulfitri 2021.
Pelaku diduga kabur membawa uang hasil arisan dari ratusan anggotanya bersama keluarganya ke wilayah Jawa Tengah, pada 6 April 2021 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Hasil penyelidikan diperkirakan korban 200 orang bahkan potensinya dapat bertambah di Kecamatan Ngoro saja ada empat desa yang ikut arisan ini dan jumlahnya ada 100 orang belum lagi masyarakat luar wilayah seperti Malang, Sidoarjo dan Surabaya. (tribun network/thf/TribunJambi.com/TribunJatim.com)