Update Kasus Video Viral Pembakaran Alquran, Pelaku Berhasil Diciduk Polisi, Ini Motifnya
Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait kasus video viral aksi pembakaran Alquran.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait kasus video viral aksi pembakaran Alquran.
Kabar terbaru menyebut pelaku sudah berhasil diamankan petugas.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengonfirmasi, jajarannya telah menangkap pelaku pembakaran Alquran.
"Benar (pelaku ditangkap)," kata Azis saat dikonfirmasi, Senin (24/5/2021).
Hanya saja, Azis belum membeberkan secara detail kronologi penangkapan pelaku pembakaran Alquran.
"Nanti Kabid Humas (Polda Metro Jaya) yang statement," ujar dia.
Baca juga: Buntut Halalbihalal dan Dangdutan Viral, Plt Camat Sukoharjo Dicopot, Sebelumnya Sudah Minta Maaf
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku pembakaran Alquran merupakan seorang pria.
Pelaku ditangkap di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Senin (24/5/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.
Sebelumnya, video yang menampilkan aksi pembakaran kitab suci Alquran viral di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @farhanah_santoso_2425.
Dalam rekaman video, api sudah membakar setengah bagian Al Quran.
Akun Instagram @farhanah_santoso_2425 turut mem-posting foto Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dalam KTP itu tertulis nama Farhanah, seorang perempuan kelahiran Jakarta, 25 Juli 1998.
Ia beralamat di Peninggaran Timur II, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baca juga: VIRAL Pemuda Renovasi Rumah Nenek yang Sudah Reyot, Sebut Tak Layak Huni, Atap Bocor, Dinding Lapuk
Motif
Polisi membeberkan motif pria berinisial M menyebarkan video pembakaran Alquran di media sosial hingga menjadi viral.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, video pembakaran Alquran tersebut sengaja disebar karena M merasa sakit hati dengan mantan pacarnya.
Oleh karena itu, M mengunggah video itu di akun Instagram dengan nama mantan pacarnya, yaitu @farhanah_santoso_2425.
"(Motif pelaku) antara asmara dan sakit hati," kata Azis kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (25/5/2021).
Baca juga: Viral Video Pria Pamer Kemaluan Saat Naik Motor, Polisi Karanganyar Buru Pelaku
Azis mengungkapkan, pelaku memiliki niat untuk membalas dendam kepada mantan pacarnya.
"Kemudian muncul ketersinggungan. Akhirnya dengan maksud untuk membalas dendam atau membalas sakit hati, maka membuat akun palsu atas nama wanita tersebut dengan melempar ujaran kebencian terhadap agama," ujar dia.
Menurut Kapolres, pelaku sengaja mengunggah konten ujaran kebencian terhadap agama agar cepat viral di media sosial.
"Sehingga balas dendamnya tersampaikan kepada wanita tersebut," tutur Azis.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pelaku Pembakaran Al-Quran yang Viral di Media Sosial Ditangkap Polisi dan Terungkap Motif Pria Penyebar Video Pembakaran Al Quran yang Viral di Media Sosial
(TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.