Update Kasus Video Viral Pembakaran Alquran, Pelaku Berhasil Diciduk Polisi, Ini Motifnya
Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait kasus video viral aksi pembakaran Alquran.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait kasus video viral aksi pembakaran Alquran.
Kabar terbaru menyebut pelaku sudah berhasil diamankan petugas.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengonfirmasi, jajarannya telah menangkap pelaku pembakaran Alquran.
"Benar (pelaku ditangkap)," kata Azis saat dikonfirmasi, Senin (24/5/2021).
Hanya saja, Azis belum membeberkan secara detail kronologi penangkapan pelaku pembakaran Alquran.
"Nanti Kabid Humas (Polda Metro Jaya) yang statement," ujar dia.
Baca juga: Buntut Halalbihalal dan Dangdutan Viral, Plt Camat Sukoharjo Dicopot, Sebelumnya Sudah Minta Maaf
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku pembakaran Alquran merupakan seorang pria.
Pelaku ditangkap di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Senin (24/5/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.
Sebelumnya, video yang menampilkan aksi pembakaran kitab suci Alquran viral di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @farhanah_santoso_2425.
Dalam rekaman video, api sudah membakar setengah bagian Al Quran.
Akun Instagram @farhanah_santoso_2425 turut mem-posting foto Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dalam KTP itu tertulis nama Farhanah, seorang perempuan kelahiran Jakarta, 25 Juli 1998.
Ia beralamat di Peninggaran Timur II, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baca juga: VIRAL Pemuda Renovasi Rumah Nenek yang Sudah Reyot, Sebut Tak Layak Huni, Atap Bocor, Dinding Lapuk
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.