Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Kasus Video Viral Pembakaran Alquran, Pelaku Berhasil Diciduk Polisi, Ini Motifnya

Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait kasus video viral aksi pembakaran Alquran.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Update Kasus Video Viral Pembakaran Alquran, Pelaku Berhasil Diciduk Polisi, Ini Motifnya
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah saat diwawancarai terkait kasus penyebaran video pembakaran Al Quran, Selasa (25/5/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait kasus video viral aksi pembakaran Alquran.

Kabar terbaru menyebut pelaku sudah berhasil diamankan petugas.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengonfirmasi, jajarannya telah menangkap pelaku pembakaran Alquran.




"Benar (pelaku ditangkap)," kata Azis saat dikonfirmasi, Senin (24/5/2021).

Hanya saja, Azis belum membeberkan secara detail kronologi penangkapan pelaku pembakaran Alquran.

"Nanti Kabid Humas (Polda Metro Jaya) yang statement," ujar dia.

Baca juga: Buntut Halalbihalal dan Dangdutan Viral, Plt Camat Sukoharjo Dicopot, Sebelumnya Sudah Minta Maaf

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku pembakaran Alquran merupakan seorang pria.

BERITA TERKAIT

Pelaku ditangkap di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Senin (24/5/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.

Sebelumnya, video yang menampilkan aksi pembakaran kitab suci Alquran viral di media sosial.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @farhanah_santoso_2425.

Dalam rekaman video, api sudah membakar setengah bagian Al Quran.

Akun Instagram @farhanah_santoso_2425 turut mem-posting foto Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dalam KTP itu tertulis nama Farhanah, seorang perempuan kelahiran Jakarta, 25 Juli 1998.

Ia beralamat di Peninggaran Timur II, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baca juga: VIRAL Pemuda Renovasi Rumah Nenek yang Sudah Reyot, Sebut Tak Layak Huni, Atap Bocor, Dinding Lapuk

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas