Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Halal Bi Halal yang Melanggar Prokes, Plh Camat Sukoharjo Akhirnya Dicopot, Ini Penggantinya

Agus berharap, kasus seperti ini tak terulang lagi. Dan kepada seluruh penjabat bisa lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kasus Halal Bi Halal yang Melanggar Prokes, Plh Camat Sukoharjo Akhirnya Dicopot, Ini Penggantinya
twitter@MASBRO45
Tangkap layar video halal bihalal yang disebut terjadi di Sukoharjo, beredar viral di Twitter. 

"Kan sudah ada edaran dari Bupati dan Kementrian. Jadi lembaga elit daerah seperti Parta Politik (Parpol), Camat, dan Lurah bisa menahan diri dahulu," katanya, Minggu (23/5/2021).

Joko juga menilai, terlepas dari aturan larangan penyelenggaraan Halal Bihalal, ASN yang melakukan Halal Bihalal dengan Parpol sebaiknya tidak dilakukan.

Baca juga: Resepsi Pernikahan UAS Digelar di UNIDA Gontor Hari Ini dengan Prokes Ketat

Meskipun ASN dan Parpol merupakan mitra, namun mereka juga harus menjaga netralitasnya.

Terlebih Parpol yang melakukan Halal Bihalal dengan Camat Sukoharjo dan Lurah Sukoharjo merupakan pengusung Bupati-Wakil Bupati Sukoharjo.

"Sebaiknya itu (halal bihalal) tidak dilakukan," ujarnya.

21 Orang Diperiksa Polisi

Acara halal bihalal plus menghadirkan biduanita dangdut di Markas PDIP Kecamatan Sukoharjo, Kamis (20/5/2021) lalu, kadung menjadi atensi publik.

Berita Rekomendasi

Nah, kepolisian pun ternyata mengusut acara tersebut.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Tarjono Sapto, mengatakan, pihaknya memeriksa sejumlah orang yang mengikuti acara Halal Bihalal pada Kamis (20/5/2021).

Tarjono mengatakan, pihaknya akan memeriksa 21 orang saksi.

Mereka termasuk Ketua PAC PDIP Sukoharjo, Camat Sukoharjo, dan sejumlah orang yang hadir dalam acara tersebut.

"Kita akan meminta keterangan sebanyak 21 saksi," katanya, Minggu (23/5/2021).

Dia menuturkan, belum semua saksi dipanggil dan dimintai keterangan.

Sebab, saksi yang akan diperiksa jumlahnya cukup banyak.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas