Pemuda di Mojokerto Jambret HP Milik Polwan, Modus Buntuti Korban Sepulang dari Kantor
Seorang pemuda bernama Ahmad Sifa’ul harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran menjambret HP milik seorang polwan.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda bernama Ahmad Sifa’ul harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pria berumur 26 tahun itu dilaporkan karena telah melakukan aksi menjambret HP.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah polwan dengan pangkat Briptu DT yang dinas di Polresta Mojokerto.
Warga Dusun/Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur itu telah diamankan oleh anggota Reskrim Polresta Mojokerto.
Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kos di Desa Mlirip Rowo, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.
Ketika penggerebekan berlangsung, pemuda tanggung itu langsung menyerah dan mengakui perbuatannya.
Baca juga: Cerita Gadis asal Semarang Dibegal Pacar Sendiri, Pura-pura Mati untuk Selamatkan Diri
Revolver yang sudah dipersiapkan petugas pun tidak sampai menyalak.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, Iptu Hari Siswanto menjelaskan tersangka menjambret ponsel Briptu DT anggota Polwan Polresta Mojokerto saat mengendarai motor di Jalan Hayam Wuruk.
Tepatnyadi bawah jembatan Gajah Mada, Kamis (06/05/2021) sekira jam 14.00 WIB kemarin.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan petunjuk berupa rekaman CCTV kendaraan pelaku kerap melintas di jalan tersebut.
"Pelaku jambret handphone milik anggota Polwan kini diamankan di Polresta Mojokerto," tuturnya, Selasa (25/05/2021).
Tersangka saat beraksi membuntuti korban pulang dari mapolres.
Tepat di TKP, korban yang menaruh handphone di dashboard motor matic Honda New Vario langsung disikat.
Pelaku yang mengendarai motor Honda CBR tanpa pelat nomor kabur ke arah timur.
Baca juga: Lansia di Koja Tak Kuat Lari Kejar 4 Penjambret, Sempat Lempar Tempat Rokok Kaleng ke Arah Pelaku
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.