Gara-gara Jam Tangan Senilai Rp 85 Ribu, Kurir di Ciputat Ditodong Senjata Tajam
Pembeli jam tangan online, MDS (43) nekat menodong seorang kurir dengan menggunakan senjata tajam, Rabu (26/5/2021)lantaran mengira telah ditipu kurir
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
Bahkan, MDS juga mengancam si kurir akan dalam bahaya jika dirinya tidak mendapakan pengembalian uangnya.
"Situ enggak balikin duit saya, situ bahaya," kata MDS.
Tanpa menghiraukan penjelasan si kurir, MDS juga mengancam akan melaporkan kurir.
"Bahaya bagaimana?" sahut kurir
"Bahaya bagaimana, orang Anda penipuan, saya laporin. Saya enggak mau tahu ini kosong," kata MDS.
Baca juga: Bermodal Wajah Mirip Mantan Kapolri, Pria 52 Tahun Tipu Kepala Desa hingga Rp 4,7 Miliar
MDS yang saat itu merasa tertipu lantas mengambil senjata tajam di dalam rumahnya.
Akibat amarahnya yang tak terbendung, MDS lantas menodongkan senjata tajam (tajam) kepada si kurir.
Kurir yang takut melihat MDS membentangkan pedangnya, lantas mengembalikan uang Rp 85 ribu itu kepada MDS.
Karena merasa terancam, si kurir lantas merekam aksi yang telah dilakukan MDS terhadap dirinya.
Atas viralnya rekaman video tersebut, pihak kepolisian lantas mengamankan MDS.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Jun Nurhaida mengatakan MDS kini telah diamankan pihak kepolisian stempat.
Hingga kini, kasusnya dalam penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi masih didalami pihak kepolisian .
"Benar kami sudah amankan terlapor pengancaman kurir online shop COD semalam, dan hingga saat ini kasusnya masih dalam lidik dan pemeriksaan saksi saksi", ujar Jun.
Pria yang tinggal di sebuah kontrakan di Tangsel itu lantas terancam hukuman 12 tahun penjara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.