4 Remaja Nodai Gadis 18 Tahun, Modus Diajak Jalan-jalan tapi Malah Dibawa ke Rumah Pelaku
Kasus rudapaksa yang dilakukan oleh anak dibawah umur terjadi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa yang dilakukan oleh anak dibawah umur terjadi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah empat orang remaja yang masih di bawah umur.
Keempatnya berinisial M (16), H (15), A (17) dan R (17).
Sedangkan korbannya merupakan gadis berinisial SEL (18).
Kini keempat pelaku sudah diamankan pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabkan perbuatan bejat mereka.
Baca juga: Kakek di Surabaya Nodai Siswi SMP Sebanyak 30 Kali, Pelaku Ancam Santet Korban
Mereka diamankan setelah korban melapor kejadian tersebut yang dilakukan di sebuah rumah di Jalan Mayjend Sutoyo, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Primastya membenarkan kejadian tersebut.
Ia menceritakan kronologis kejadian berdasarkan keterangan korban, bahwa pada Selasa (25/5/2021) sekitar pukul 15.00 Wib, saksi MR yang memang sudah mengenal korban, mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada korban untuk mengajak korban jalan-jalan.
"Namun korban malah dibawa ke rumah pelaku R di Jalan Mayjend Sutoyo yang mana sesampai di rumah pelaku R, korban sempat melakukan hubungan badan dengan saksi MR," jelas Primas, Jumat (28/5/2021)
Setelah selesai melakukan hubungan badan, lanjut Primas, saksi MR keluar kamar dan meninggalkan korban sendirian di kamar.
Tak lama kemudian keempat pelaku datang ke rumah tersebut dan melihat korban di dalam kamar tanpa busana.
Kemudian kedua pelaku yaitu H dan R masuk ke dalam kamar dan melakukan persetubuhan secara paksa kepada korban.
Baca juga: Berawal dari Numpang WiFi, Gadis 16 Tahun Dirudapaksa Pria 32 Tahun Berulang Kali
"Sementara pelaku A dan M hanya memegang serta meraba bagian tubuh korban."
"Atas kejadian itu korban langsung melaporkan kejadian ke Polres Ketapang," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.