Dalang Teror Pelemparan Kepala Anjing dan Penyiraman Bensin di Pekanbaru Diringkus Tanpa Perlawanan
Dalang dan pelaku teror pelemparan potongan kepala anjing ditangkap Polresta Pekanbaru, totalnya lima orang.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Dalang dan pelaku teror pelemparan potongan kepala anjing ditangkap Polresta Pekanbaru.
Total ada lima pelaku yang sudah diamankan terkait serangkaian aksi teror kepala anjing.
"Kami sudah mengamankan satu dalang pelaku teror dan empat eksekutor," ungkap Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan dalam ekpos di Mapolresta Pekanbaru, Minggu (30/5/2021).
Juper menjelaskan bahwa tim Satreskrim Polrestas Pekanbaru menciduk YS yang merupakan dalang aksi tersebut di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Jumat (28/5/2021) kemarin.
"Saat kami amankan yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan," paparnya.
Baca juga: Lagi Waduk Kedung Ombo Makan Korban, Pemancing Tewas Tenggelam, Dievakuasi Pakai Jaring
Awalnya polisi sudah mengamankan lebih dulu tiga eksekutor, tiga hari pasca aksi teror.
"Barang bukti dan tiga orang eksekutor sudah kami amankan. Perkaranya sudah tahap II di kejaksaan," terangnya.
Untuk diketahui teror kepala anjing pada Maret 2021 di rumah Ketua LAMR Pekanbaru, Muspidauan ternyata disusun oleh YS dan komplotannya secara spontan.
Mereka menyusun rencana selama dua hari hingga melakukan eksekusi.
"Mereka juga sempat memantau kondisi rumah korban, aksi mereka lakukan pada malam hari," jelas Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan dalam ekpos di Mapolresta Pekanbaru, Minggu (30/5/2021).
Baca juga: Janda Tewas di TPU Soak Simpur Palembang: Jual Bunga Tabur, Baru Cerai, Ada Kayu Berlumuran Darah
Hasil pemeriksaan penyidik bahwa aksi teror sebagai bentuk perlawanan terhadap korban.
Mereka ingin membuat korban tidak nyaman.
Pelaku mungkin tidak mau melukai korban.
Mereka pun melempar kepala anjing yang kotor ke rumah korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.