Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Penetapan Tersangka Korupsi Pengadaan Masker KN95, 20 ASN Dinkes Banten Mengundurkan Diri

Pejabat Dinkes Banten ramai-ramai mengundurkan diri, benarkan buntut dari penetapan tersangka dugaan korupsi pengadaan masker yang diusut Kejati?

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Buntut Penetapan Tersangka Korupsi Pengadaan Masker KN95, 20 ASN Dinkes Banten Mengundurkan Diri
Warta Kota/Rizki Amana
Surat penunduran diri dari 20 pejabat Dinas Kesehatan Banten yang beredar di media sosial dibenarkan Kepala BKD BantenKomarudin. BKD bakal memanggil para pejabat untuk memeriksa alasan pengunduran diri tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Belum genap seminggu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan tiga tersangka dugaan korupsi pengadaan masker KN95 di Dinkes Provinsi Banten.

Tiga tersangka itu terdiri dari dua laki-laki dan seorang perempuan.

Tersangka AS dan WF selaku pengada barang dan tersangka perempuan inisial LS selaku pegawai PPK di Dinkes Provinsi Banten.

Kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 1,6 miliar.

Baca juga: Kejati Banten Tahan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Masker KN95, Bagaimana Nasib Kadinkesnya ?

Terkini kelanjutan dari kasus tersebut, puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kesehatan Provinsi Banten ramai-ramai mengundurkan diri.

Berdasarkan informasi yang diperoleh oleh Tribunbanten.com, para pejabat yang terdiri dari eselon III dan IV ini mengundurkan diri lantaran kasus korupsi yang berada di pusaran Dinkes Provinsi Banten.

Para pejabat tersebut mengundurkan diri dari Dinkes dengan tanda tangan diatas materai 6000 lantaran diduga tertekan dan menyayangkan sikap Kadinkes yang tidak melindungi para pejabat yang tersandung kasus korupsi.

Berita Rekomendasi

Bagaimana kelanjutannya ?

Pejabat Eselon III dan IV Dinkes Banten Mundur Massal, Solidaritas Kasus Dugaan Korupsi Masker

Sebanyak 20 pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten ramai-rami mengundurkan diri dari jabatannya.

Pengunduran itu dilakukan secara tertulis melalui surat resmi.

Dalam isi surat pengunduran diri, ada dua poin yang disampaikan kepada Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten.

Pertama, selama ini mereka mengaku telah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugas sesuai arahan Kepala Dinas Kesehatan.

Namun, kondisi saat ini membuat para pejabat bekerja dengan tidak nyaman dan penuh ketakutan.

Dua tersangka korupsi pengadaan masker ditahan di Kejaksaan Tinggi Banten, Kamis (27/5/2021)
Dua tersangka korupsi pengadaan masker ditahan di Kejaksaan Tinggi Banten, Kamis (27/5/2021) (TribunBanten/Ahmad Tajudin)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas