Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Penetapan Tersangka Korupsi Pengadaan Masker KN95, 20 ASN Dinkes Banten Mengundurkan Diri

Pejabat Dinkes Banten ramai-ramai mengundurkan diri, benarkan buntut dari penetapan tersangka dugaan korupsi pengadaan masker yang diusut Kejati?

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Buntut Penetapan Tersangka Korupsi Pengadaan Masker KN95, 20 ASN Dinkes Banten Mengundurkan Diri
Warta Kota/Rizki Amana
Surat penunduran diri dari 20 pejabat Dinas Kesehatan Banten yang beredar di media sosial dibenarkan Kepala BKD BantenKomarudin. BKD bakal memanggil para pejabat untuk memeriksa alasan pengunduran diri tersebut. 

Hal itu akan diungkap di tahap klarifikasi.

"Nanti hasil klarifikasi baru kita proses SK-nya (pengunduran) dari jabatan. Nah itu yang kita belum tahu (ada kaitan atau nggaknya dengan kasus yang ditangani Kejati) makanya mau klarifikasi. Ya paling Rabu atau Kamis," tandasnya.

LS tersangka korupsi pengadaan masker yang merupakan pegawai PPK di Dinkes Provinsi Banten.
LS tersangka korupsi pengadaan masker yang merupakan pegawai PPK di Dinkes Provinsi Banten. (TribunBanten.com/Tajudin)

Puluhan ASN Dinkes Pemprov Banten Sodorkan Surat Pengunduran Diri, Ada Rasa Kecewa, Ini Alasannya

Bukan hanya di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saja, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Banten juga banyak yang mengundurkan diri dari jabatannya.

Kenyataan ini pun dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Banten, Komarudin.

"Iya memang betul hari ini saya menerima surat yang ditujukan kepada Gubernur atau Wagub bahwa intinya mereka telah mengundurkan diri dari jabatan. Mulai dari teknis, Kabid, Kasie-Kasie, Kasubag gitu," katanya saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Senin (31/5/2021).

Kendati telah menerima surat pengunduran diri, Komarudin mengaku pihaknya belum menyutujui permintaan puluhan ASN tersebut.

Berita Rekomendasi

Menurutnya saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman alasan dari ASN yang mengundurkan diri dari sejumlah jabatan di lingkungan Dinkes Pemprov Banten itu.

"Ya kalau soal kosong jabatan itu menunggu SK (Surat Keputusan) Pemberhentian Gubernur. Makanya sebelum itu dikeluarkan mau kita lakukan klarifikasi ke mereka," jelasnya.

Baca juga: Pengembangan Kasus Aborsi, Polsek Balajara Tangkap Penjual Obat Penggugur Kandungan Online di Demak 

Beredar Surat Pengunduran Diri

Diwartakan sebelumnya, beredar surat pengunduran diri pada grup WhatsApp terkait sejumlah pejabat eselon III dan IV lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten.

Dalam surat terlampir dua poin pernyataan sejumlah pejabat yang mengundurkan diri tersebut.

Berikut poin pernyataan pengunduran diri dari 20 pejabat ASN lingkungan Dinkes Provinsi Banten :

1. Selama ini kami telah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugas sesuai arahan Kepala Dinas Kesehatan yang dilakukan dengan penuh tekanan dan intimidasi. Kondisi tersebut membuat kami bekerja dengan tidak nyaman dan penuh ketakutan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas