Fakta-fakta Dugaan Pelecehan di Sekolah SPI, Korban Capai 25 Siswa hingga Bantahan Pemilik Sekolah
Berikut fakta-fakta dugaan pelecehan di Sekolah SPI Kota Batu Malang, korban mencapai 25 siswa hingga bantahan dari pemilik sekolah.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Kabar dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pemilik sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Malang akhir-akhir ini menjadi sorotan publik.
Kabar ini pertama kali diungkapkan oleh Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait pada Sabtu (29/5/2021) lalu.
Kala itu, Arist melaporkan pemilik sekolah berinisial JE ke Polda Jawa Timur (Jatim) lantaran diduga melakukan tindakan pidana kejahatan seksual kepada lebih dari 25 orang siswa.
Mirisnya, tindakan tersebut diduga dilakukan berulang kali selama siswa tersebut bersekolah hingga lulus.
Terbaru, Polda Jatim telah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti dugaan tindakan pelecehan seksual ini.
Baca juga: DPR RI Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Sekolah SPI Malang
Polda Jatim juga akan menyiapkan penanganan psikologi kepada para korban yang mengalami trauma.
Dugaan pelecehan seksual ini juga mendapat sorotan langsung dari Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko.
Ia mengaku akan bertemu dengan pihak sekolah hingga korban untuk mengetahui duduk perkaranya secara pasti.
Di sisi lain, kuasa hukum sekolah SPI, Recky Bernadus Surupandy membantah adanya tindakan pelecehan yang dilakukan kliennya, JE.
Kendati demikian, pihaknya akan patuh mengikuti seluruh proses hukum yang ada untuk bersama-sama mengungkap kebenarannya.
Berikut Tribunnews.com rangkum fakta-fakta terkini terkait dugaan pelecehan seksual di Sekolah SPI Kota Batu, Malang dari berbagai sumber:
1. Arist Merdeka Sirait Sebut Korban Alami Kekerasan Berkedok Memberi Pendidikan Gratis
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait menyayangkan adanya tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh JE, pemilik Sekolah SPI di Kota Batu Malang.
Menurut Arist, sekolah yang menjadi percontohan itu justru menjadi malapetaka bagi para korban yang mencapai lebih dari 25 orang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.