Fakta-fakta Dugaan Pelecehan di Sekolah SPI, Korban Capai 25 Siswa hingga Bantahan Pemilik Sekolah
Berikut fakta-fakta dugaan pelecehan di Sekolah SPI Kota Batu Malang, korban mencapai 25 siswa hingga bantahan dari pemilik sekolah.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Arif Fajar Nasucha
Bahkan, Arist menyebut korban terus mengalami kekerasan seksual sejak bersekolah hingga lulus.
"Jadi hari ini cukup menyedihkan bagi Komnas PA, karena ada lembaga atau institusi pendidikan yang dikagumi, khususnya bagi masyarakat Batu dan Jatim."
"Di sana tersimpan kasus-kasus kejahatan seksual yang dilakukan berulang-ulang kepada puluhan anak-anak."
"Sampai anak itu lulus dari sekolah masih mengalami kejahatan itu. Yang terkonfirmasi di KPAI ada 25 (korban). Tiga di antaranya hadir (membuat laporan)" kata Arist di Mapolda Jatim, pada Sabtu (29/5/2021) lalu, dikutip dari Surya.co.id.
Setelah didalami, Arist menyebut, apa yang terjadi dalam kasus ini merupakan kejahatan luar biasa.
Dengan berkedok memberikan pendidikan secara gratis, mereka dibina sesuai dengan passion mereka.
Ada yang menjadi Enterpreneur dan lainnya, tetapi dibalik itu semua, mereka mengalami kekerasan seksual.
Arist pun mengonfirmasi ada tiga jenis kejahatan yang dilakukan oleh pemilik sekolah.
Yakni, kejahatan seksual berulang-ulang, eksploitasi ekonomi memanfaatkan anak untuk dipekerjakan, hingga kekerasan fisik yang dilakukan pengelola sekolah tersebut.
"Mereka dibungkus untuk sekolah tapi ternyata mereka dipekerjakan melebihi jam kerja dan menghasilkan uang yang banyak tapi mereka tidak dapat imbalan yang layak," lanjut Arist.
2. DP3AP2KB Sebut Korban Tunjukkan Bukti Luka Penganiayaan hingga Berikan Pendampingan Psikologi
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) MD Furqon ikut mendampingi saat korban melapor ke Polda Jatim pada Sabtu lalu.
Menurut Furqon, tiga korban telah menjalani visum di RS Bhayangkara Polda Jatim dan mereka juga menyerahkankan bukti-bukti foto bekas luka penganiayaan yang dilakukan JE.
Adapun, foto-foto bekas luka karena penganiayaan tersebut merupakan dokumentasi milik korban yang disimpan sejak beberapa tahun lalu.