Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Dugaan Pelecehan di Sekolah SPI, Korban Capai 25 Siswa hingga Bantahan Pemilik Sekolah

Berikut fakta-fakta dugaan pelecehan di Sekolah SPI Kota Batu Malang, korban mencapai 25 siswa hingga bantahan dari pemilik sekolah.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Fakta-fakta Dugaan Pelecehan di Sekolah SPI, Korban Capai 25 Siswa hingga Bantahan Pemilik Sekolah
UPI.com
Ilustrasi pelecehan - Berikut fakta-fakta dugaan pelecehan di Sekolah SPI Kota Batu Malang, korban mencapai 25 siswa hingga bantahan dari pemilik sekolah. 

"Ada luka lebam di beberapa bagian tubuh hingga bibirnya pecah karena tamparan. Apa yang disangkakan dibuktikan dengan berbagai alat bukti."

"Meski begitu, praduga tidak bersalah tetap harus dijunjung tinggi sampai adanya putusan pengadilan," kata Furqon kepada Tribun Jatim, Selasa (1/6/2021).

Baca juga: Tamu Hotel Bobobox yang Viral Alami Pelecehan Sudah Lapor ke Polisi, Berharap Pelaku Bisa Dibui

Furqon juga mengatakan, kasus ini tidak terkait dengan kegiatan belajar mengajar di SMA SPI.

Pasalnya, terlapor dalam kasus ini adalah JE, sehingga lembaga sekolah tetap bisa melakukan kegiatan seperti biasa.

"Ini bukan tentang kegiatan belajar mengajar, tapi foundernya. Kalau kepala sekolah membantah, itu hak. Ini kan dilakukan oknum," jelasnya.

Menanggapi kasus ini, DP3AP2KB akan memberikan pendampingan psikologis kepada para korban dan pihak keluarganya.

Meskipun para korban berasal dari luar Kota Batu, lantaran terjadi di Kota Batu, maka DP3AP2KB tidak bisa lepas tanggung jawab.

Berita Rekomendasi

"Untuk memulihkan kondisi korban, kami juga akan melakukan trauma healing. Jika benar-benar terbukti, dampak pada kondisi psikologis sangat luar biasa sehingga harus memerlukan penanganan yang luar biasa pula," tegasnya.

3. Polda Jatim Telah Buat Tim Khusus dan Melakukan Gelar Perkara untuk Menindaklanjuti 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengaku telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus dugaan pelecehan seksual di Sekolah SPI, Kota Batu, Malang.

Menurut Gatot, pihaknya dalam hal ini Ditreskrimum, akan melakukan gelar perkara terkait kasus ini.

"Kami telah membentuk tim dan menindaklanjuti, membuat konstruksinya dan melakukan gelar perkara yang dalam Minggu ini," terangnya kepada Tribun Jatim, Senin (31/5/2021).

Untuk mengawali gelar perkara ini, Gatot mengaku akan memeriksa dari pelapor dan terduga korban.

Selain itu, pihaknya juga akan intens berkoordinasi dengan Komnas Perlindungan Anak (PA) yang mendampingi pelaporan kasus ini.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas