Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gunakan Senpi untuk Intimidasi Bocah Pencuri Kotak Amal, Anggota Brimob Aceh Ini Diperiksa ke Propam

Anggota Brimob diperiksa lantaran diduga melakukan intimidasi terhadap seorang bocah yang mencuri kotak amal masjid dengan menggunakan senjata tajam

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Gunakan Senpi untuk Intimidasi Bocah Pencuri Kotak Amal, Anggota Brimob Aceh Ini Diperiksa ke Propam
Tribunnews.com
Ilustrasi ditodong pistol. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) di Desa Ceumpeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, diperiksa oleh  Profesi dan Pengamanan (Propam).

Anggota Brimob tersebut diperiksa lantaran diduga melakukan intimidasi terhadap seorang bocah yang mencuri kotak amal masjid.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada melalui Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan kasus oknum Brimob yang diduga bertindak tidak wajar pada bocah pencuri kotak amal telah di tangani.

“Jadi malam itu juga, Minggu 23 Mei 2021 malam, pelaku itu Brimob, identitasnya sudah kita ketahui. Orangnya sudah dibawa ke Propam Polda Aceh."

"Kapolda langsung menginstruksikan Danki Brimob Sampoiniet, Aceh Utara, untuk membawa anggota itu untuk pemeriksaan,” tutur Winardy, Senin (31/5/2021), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Perjuangan Bharada Komang Jadi Brimob Hingga Gugur Dalam Kontak Senjata dengan KKB di Papua

Baca juga: Update Viral Parkir Mobil Rp20 Ribu di Jogja, Polisi Turun Tangan, Jukir Nakal Akan Diproses Hukum

Kombes Pol Winardy menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh anggota Brimob tersebut terlalu reaktif.

Oleh karena itu, kasus anggota Brimob tersebut dilimpahkan kepada Propam, yakni pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota/PNS POLRI.

Berita Rekomendasi

Yang bersangkutan akan diperiksa dan akan disidang terkait pelanggaran kode etik dan disiplin.

“Kami pandang itu over reaktif. Jadi, biarlah Propam yang memeriksa, termasuk sidang etik dan disiplin."

"Jadi, apa pun putusan sidang etik dan disiplin itu akan dijatuhkan pada personel bersangkutan, itu komitmen kita,” ujar Winardy.

Baca juga: Polisi Tindaklanjuti Video Viral Pemuda Tanpa Busana Membonceng Motor Keliling Jalanan di Klaten

Keluarkan Senjata Api di Hadapan Bocah Pencuri Kotak Amal

Diketahui sebelumnya, sebuah video berdurasi 3 menit viral dimedia sosial.

Seperti dilaporkan Serambi.com, video tersebut memperlihatkan seorang pria diduga anggota Brimob, menampar bocah pencuri kotak amal masjid di Desa Ceumpeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.

Tak hanya itu, pria tersebut juga mengintimidasi bocah tersebut dengan menunjukkan sebuah pistol.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas