Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Duda Pelaku Tindak Asusila Terhadap Gadis 19 Tahun di Aceh Utara

Kepolisian menangkap seorang pria berinisial ZA (32) karena melakukan tindak asusila terhadap gadis berusia 19 tahun di Aceh Utara.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Tangkap Duda Pelaku Tindak Asusila Terhadap Gadis 19 Tahun di Aceh Utara
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

TRIBUNNEWS.COM, ACEH UTARA – Kepolisian menangkap seorang pria berinisial ZA (32) karena melakukan tindak asusila terhadap gadis berusia 19 tahun di Aceh Utara.

Aksi bejat pelaku terjadi di Sabtu (1/5/2021) sekira pukul 22.00 WIB.

Awalnya pelaku dan korban berkenalan melalui handphone hingga akhirnya keduanya bertemu.

Mendapat kesempatan, pelaku pun langsung melancarkan aksinya dengan merudapaksa korban di belakang rumah korban.

Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami pendarahan hebat.

Setelah melancarkan aksinya pelaku kabur.

Hingga akhirnya tersangka ZA berhasil diringkus aparat Polres Aceh Utara di kawasan Simpang Rangkaya, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Minggu (30/5/2021).

Baca juga: Kasus Gadis 19 Tahun di Aceh Disetubuhi hingga Alami Pendarahan, Pelaku Akhirnya Berhasil Ditangkap

BERITA TERKAIT

Setelah berhasil ditangkap, pelaku pun langsung digelandang ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan.

Berdasarkan laporan yang disampaikan ayah korban aksi bejat ZA terhadap putrinya dilakukan di kebun tebu persis di belakang rumah korban.

Saat pemeriksaan kepada polisi ZA mengaku baru pertama kali bertemu dengan korban SR, setelah sepekan lamanya berkenalan lewat komunikasi handphone.

“Tersangka sudah menduda selama tiga tahun dan tersangka sudah mengakui perbuatannya,” kata Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Fauzi, Selasa (1/5/2021).

Baca juga: Hilang Selama 4 Hari Usai Tenggelam di Sungai, Penambang Emas di Aceh Barat Ditemukan Tewas

Sebelum kejadian tersangka mengaku tidak kuat menahan hasrat karena meminum obat kuat.

Bungkusan obat kuat tersebut juga ditemukan di lokasi kejadian.

Namun, hingga kini polisi masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kasus tersebut sampai tuntas.

Dipegoki ayah korban

Informasi yang diperoleh Serambinews.com, kejadian tersebut terungkap kala ayah korban berinisial JL (50), mencari putrinya yang juga belum pulang.

Mulanya JL mengira putrinya tersebut sudah pergi ke rumah temannya.

Kemudian ia berusaha mencarinya.

Tapi saat itu, ayah korban mendengar suara aneh tak jauh dari rumahnya.

Ketika mendatangi ke lokasi tersebut, JM menemukan ada seorang pria yang sudah merudapaksa anak gadisnya.

Melihat kedatangan JL, pria tersebut langsung kabur meninggalkan SR di lokasi.

Ayah korban lantas mencari pertolongan kepada warga lainnya karena melihat putrinya mengalami pendarahan.

Baca juga: Wanita Lansia di Aceh Patah Tulang Usai Jatuh karena Didorong Anak Kandungnya, Begini Ceritanya

“Tak lama kemudian, warga berdatangan ke lokasi dan kemudian gadis tersebut dibawa ke rumah sakit untuk divisum,” ujar seorang warga Aceh Utara kepada Serambinews.com.

Disebutkan dia , sebelum dibawa ke RS di Lhokseumawe, korban sudah dibawa ke bidan senior dan Puskesmas.

Tapi, pihak bidan maupun petugas medis di puskesmas menyarankan agar korban dibawa ke rumah sakit.

Sebab, SR harus mendapat penanganan yang serius dari petugas di rumah sakit yang ada di Lhokseumawe.

Lalu, warga mendatangi ke lokasi tempat diduga korban dirudapaksa.

Di tempat kejadian perkara (TKP), warga menemukan dua bungkusan obat bermerek.

Diduga pria tersebut meminum obat kuat terlebih dahulu sebelum merudapaksa korban hingga mengalami pendarahan hebat.

Kasus tersebut sempat menyita perhatian dan membuat heboh warga di kawasan itu.

Penulis: Jafaruddin

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pria yang Rudapaksa Seorang Gadis Sampai Pendarahan Mengaku Minum Obat Kuat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas