Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Banten Sebut 20 ASN Dinkes yang Ramai-ramai Mundur Adalah Gerbong Lama

Sejumlah ASN yang mengundurkan diri itu merupakan pejabat lama di lingkungan Dinkes Provinsi Banten yang tak sejalan dengan upaya memerangi korupsi.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Gubernur Banten Sebut 20 ASN Dinkes yang Ramai-ramai Mundur Adalah Gerbong Lama
istimewa/Dinkes Provinsi Banten
Pejabat di Dinas Kesehatan Provinsi Banten kompak melayangkan surat pengunduran diri, diduga terkait adanya kasus korupsi pengadaan masker 

Namun, kondisi saat ini membuat para pejabat bekerja dengan tidak nyaman dan penuh ketakutan. 

Dua tersangka korupsi pengadaan masker ditahan di Kejaksaan Tinggi Banten, Kamis (27/5/2021)
Dua tersangka korupsi pengadaan masker ditahan di Kejaksaan Tinggi Banten, Kamis (27/5/2021) (TribunBanten/Ahmad Tajudin)

Kedua, sesuai perkembangan saat ini, rekan mereka LS ditetapkan sebagai tersangka pengadaan masker untuk penanganan Covid-19.

Padahal, yang bersangkuan dalam melaksanakan tugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sesuai perintah Dinas Kesehatan.

Dengan kondisi penetapan tersangka tersebut para pejabat merasa kecewa, dan bersedih karena tidak ada upaya perlindungan dari pimpinan. 

Atas kedua kondisi itu, mereka menyatakan sikap mengundurkan diri dari pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Ada 20 pejabat eselon III dan IV yang menandatangani surat di atas materai. 

Dari dokumen yang dimiliki, surat itu dibuat pada 26 Mei 2021.

BERITA REKOMENDASI

Surat itu juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Banten, Sekda Banten, Inspektorat Banten, Kepala Dinkes Banten, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten. 

Baca juga: Kejati Banten Tahan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Masker KN95, Bagaimana Nasib Kadinkesnya ?

Saat dikonfirmasi, Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin mengaku telah menerima surat pengunduran diri dari pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Pengunduran itu akan dilakukan klarifikasi oleh tim penilai kinerja. 

"Iya (ada pengunduran diri), nah justru itu kan hari ini baru kita terima (suratnya). Nanti tim penilai kinerja akan mengklarifikasi itu ke yang bersangkutan, benar tidak mengundurkan diri atas kemauan sendiri," katanya, Senin (31/5/2021). 

Dari hasil klarifikasi itu, pihaknya akan menindaklanjuti dengan Surat Keputusan (SK). Klarifikasi akan dilakukan pada 2 dan 3 Juni 2021. 


Saat ditanya alasan pengunduran diri berkaitan dengan kasus pengadaan masker yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Komarudin belum bisa memastikan. Hal itu akan diungkap di tahap klarifikasi. 

"Nanti hasil klarifikasi baru kita proses SK-nya (pengunduran) dari jabatan. Nah itu yang kita belum tahu (ada kaitan atau nggaknya dengan kasus yang ditangani Kejati) makanya mau klarifikasi. Ya paling Rabu atau Kamis," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Gubernur WH Ungkap 20 Pejabat Dinkes Mundur Gerbong Lama yang Tak Sejalan Upaya Berantas Korupsi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas